PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Tim Pengurai Masa (Rainmas) Shabara Polres Banjarnegara membubarkan balap liar Sabtu malam (30/1/2021) di Jalan Raya perbatasan kecamatan Bawang dan Sumampir. 13 orang ditangkap, serta 7 unit sepeda motor dibawa ke Polres Banjarnegara.
“Pukul 23.45 kita patroli raimas menggunakan sepeda motor dan kami mendapati pemuda yang balapan liar. Setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” Kata Kapolres Banjarnegara AKBP. Fahmi Arifrianto melalui Kasat Shabara AKP Agustinus Krisdwiantoro,
Setelah para pemuda itu dibawa ke Polres Banjarnegara, pihaknya memanggil orang tua mereka.
Pemuda yang garang di jalanan itu ternyata hilang nyali di hadapan polisi. Bahkan, ketika orang tuanya dipanggil, pemuda itu terlihat “mewek” seperti anak kehilangan mainan.
Polisi pun memberi hukuman ke mereka yang sepeda motornya berknalpot brong. Polisi menyuruh mereka menyopot knalpot yang suaranya bikin gaduh itu.
Tak hanya itu, pemuda itu disuruh untuk menghancurkan knalpotnya menggunakan palu dan batu. Entah bagaimana perasaan mereka saat harus memukul sendiri knalpot kesayangannya sampai hancur.
“Kami perintahkan untuk dihancurkan menggunakan palu dan batu sampai gepeng terus dibawa pulang,” bebernya.
Menurut dia, pihaknya menyusuh knalpot brong dihancurkan supaya tidak bisa dipakai lagi oleh pemiliknya.
Setelah rusak, polisi menyuruh pemuda itu membawa pulang barang rongsokan itu biar tidak timbul curiga knalpot itu akan dipakai polisi. Adapun sepeda motor yang tidak dilengkapi plat, spion dan tidak membawa surat-surat juga ditindak.
“Setelah dilengkapi kami lepas, namun masih ada yang kami amankan untuk mengganti knalpot,” tuturnya.
https://purwokertokita.com/peristiwa/terungkap-mayat-bocah-ditemukan-di-waduk-mrica-banjarnegara.php
Pihaknya akan terus menerus melakukan patroli guna mencegah berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia memohon kerjasama seluruh masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menjumpai aksi balap liar. (JAC)