Purwokertokita.com, Cilacap – Seorang warga Dusun Genteng Wetan RT 02/03 Desa Panimbang, Cimanggu, Cilacap, Elang Nur Muhammad komarudin (29), meninggal dunia usai tersengat listrik, Minggu (12/1/2020).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cimanggu AKP Erna Trihastuti mengatakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Genteng Kulon RT 02/08, Desa Panimbang.
“Korban bernama Elang Nur Muhammad komarudin (29) warga Dusun Genteng Wetan Rt.02 Rw.03 Desa Panimbang, Cimanggu, Cilacap,” kata Kapolsek.
Erna menjelaskan, sekitar pukul 10.00 WIB, Suktoni (39) pedagang konter, warga Dusun Tameng RT 002/007 Desa Bantarpanjang, Cimanggu, Cilacap mendengar suara brisik seperti benda jatuh dari atas ruko yang dikontraknya.
Setelah dicek keluar dia mendapati ada pipa besi berukuran panjang empat meter tergeletak di depan ruko samping konter. Saat mengecek lingkungan sekitar dia mendapati tangga aluminum tersandar di dinding belakang bangunan ruko tersebut.
Saat Suktoni melihat ke arah genteng bangunan ruko, dia melihat ada seorang laki-laki tergeletak di atas genteng. Sementara, di atasnya terdapat jaringan listrik (tegangan tinggi) lebih kurang satu meter dari genteng ruko tersebut.
“Setelah korban dievakuasi korban adalah sebagai tukang jual beli jasa pemasangan wifi, dan diduga tengah melakukan servis wifi di ruko tersebut,” jelas kapolsek.
Hasil pemeriksaan medis dari puskesmas Cimanggu, Cilacap, korban telah meninggal dunia akibat tersengat listrik. Ia mengalami luka luka bakar di paha kiri, punggung kiri, dan telinga kiri serta luka robek kepala kiri tiga sentimeter.
“Diduga saat korban melepas pipa besi antenna wifi, pipa tersebut menyentuh jaringan listrik utama PLN yang ada diatasnya sehingga korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia,” pungkas Kapolsek.