KPU Cilacap Siapkan TPS Ramah Disabilitas

Peristiwa168 Dilihat
Akhmad Kholil, Anggota KPU Cilacap. (Foto: Purwokertokita.com/Ridlo)
Akhmad Kholil, Anggota KPU Cilacap. (Foto: Purwokertokita.com/Ridlo)

Purwokertokita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan berbagai fasilititas yang memudahkan kelompok disabilitas untuk mengakses Tempat Pemungutan Suara. Hal ini untuk memastikan kelompok disabilitas dan kelompok minoritas lain memiliki kesempatan yang sama dalam Pilkada Cilacap 2017.

Anggota KPU Cilacap, Akhmad Kholil mengatakan di TPS yang dibangun nanti dibuat mempermudah akses penyandang cacat yang hendak memberikan hak suaranya. Antara lain, pintu TPS dibuat mudah untuk pengguna kursi roda. Begitu pula, TPS dibangun ditempat yang mudah dijangkau oleh penyandang catat. Misalnya, tidak ada tangga berundak.

“TPS dimbuat semudah mungkin dan ramah terhadap penyandang cacat. Diusahakan TPS nanti dibangun ditempat yang landai dan memudahkan semuanya,” jelas Kholil, Jumat (16/12).

Kholil menjelaskan, di Kabupaten Cilacap, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat dalam DPT mencapai 1.958 orang dari total DPT yang berjumlah 1,46 juta pemilih. Meski terhitung kecil, Kholil menegaskan kelompok Disabilitas adalah kelompok yang mendapat perhatian dan perlakuan khusus. Hal ini menurut dia penting untuk menjamin keterwakilan dan pemenuhan hak kaum minoritas.

Kholil menjelaskan, selain membangun TPS yang inklusif, KUP Cilacap juga menyiapkan pendamping khusus untuk penyandang disabilitas. Kata Kholil, ini merupakan program KPU secara nasional. “Kalau disabilitas itu memang ada (regulasinya). Misalnya dengan pemenuhan hak berupa template, tetapi template itu pun kan hanya untuk yang tunanetra. Ada satu ketentuan dalam regulasi kita, bahwa pendamping pemilih itu dimungkinkan ada. Jadi bagi mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara langsungm akan didampingi,” jelas Kholil.

Lebih lanjut Akhmad Kholil mengemukakan, pihaknya juga memberi perhatian khusus pada kelompok minoritas. Antara lain, kelompok minoritas dan rentan. Yang dimaksud rentan, antara lain, nelayan miskin, buruh tani, perempuan, penyandang disabilitas, pemilih pemula dan kelompok-kelompok minor lainnya.

“Kami juga menggencarkan sosialisasi ke kelompok minoritas agar memiliki informasi yang sama dalam tahapan Pilkada Cilacap 2017 ini,” ujarnya.

Saat ini, kata Kholil, KPU tengah melakukan roadshow sosialisasi Pilkada Cilacap 2017 ke kelompok-kelompk minoritas tersebut. Seperti Kamis kemarin misalnya, KPU Cilacap melakukan sosialisasi ke kelompok disabilitas. Materi sosialisasi antara lain seputar identitas 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilbup 2017, visi dan misi serta program para calon, hingga tata cara pencoblosan di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tinggalkan Balasan