Purwokertokita.com – Tiga rumah petani di Desa Grugu Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah diduga dibakar, menyusul konflik lahan yang terjadi antara warga dengan Perhutani.
Tokoh petani setempat, Ucok Suwondo mengatakan pembakaran diduga merupakan buntut dilarangnya pendirian rumah di lahan yang disengketakan oleh Perhutani dan warga seluas sekira 500 hektar.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawunganten, tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut,’ katanya, Selasa (17/11).
Padahal, kata dia, peristiwa ini sudah berlangsung sebulan lalu, tepatnya pada awal dan pertengah Oktober 2015. Kejadian ini dilaporkan ke polisi hanya selang sehari setelah terjadi.
Ucok mengungkapkan kejadian ini dalam Diskusi Program Percepatan Kedaulatan Pangan pada Lahan Kehutanan yang digelar Rumah Aspirasi Budiman Sudjatmiko (RAB) Purwokerto. Dalam diskusi tersebut hadir Anggota Komisi 2 DPR RI Budiman Sudjatmiko, Gugus Tugas Kedaulan Pangan, Anggota DPRD Cilacap Taswan, Muspika, Pemeritah Desa dan Puluhan Petani dari sejumlah wilayah di Cilacap.
Ucok yakin rumah milik tiga warga, yakni Jasmita, Moyo dan Wahidin tersebut sengaja dibakar. Sebab, di sekitar rumah tidak ada semak atau sampah yang mudah terbakar.
“Tidak mungkin kebakaran terjadi di lahan yang kemudian merembet. Kebakaran ini terjadi dari rumah itu sendiri. Saya yakin ini dibakar,” tegasnya.
Sementara, peneliti Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (LPPLSH) Barid Hardiyanto menyayangkan kejadian ini. Ia prihatin, pendekatan fisik dan kekerasan masih dilakukan di era yang sudah sangat terbuka ini. Ia juga merasa heran, kejadian ini baru terungkap selang sebulan setelah kejadian.
Ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. Menurut dia, kejadian ini menunjukkan Perhutani masih kerap bertindak represif.
Ridlo Susanto