Purwokertokita.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas menggelar tes urine untuk anggota Kodim 0701/Banyumas. Tes ini bertujuan untuk membersihkan jajaran tentara dari pengaruh neegatif narkotika dan barang haram lainnya.
“Kami ingin memastikan apakah ada anggota kami yang memakai narkoba atau tidak,” kata Komandan Kodim 0701/Banyumas, Letnan Kolonel Infanteri Erwin Ekagita Yuana, Senin (11/4).
Ia mengatakan, anggota yang ikut tes urine tersebut mulai dari perwira hingga tamtama. Jika pada hasil test ditemukan ada anggota yang positif menggunakan narkoba jenis apapun, Erwin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan melimpahkan kasusnya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau terbukti sudah pasti dihukum. Bila perlu juga akan dilakukan pemecatan dulu baru direhabilitasi,” katanya.
Ia mengatakan, bersih-bersih di tubuh TNI akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2016. Apabila sampai batas waktu tersebut masih ditemukan anggota TNI yang terbukti menggunakan narkoba, konsekuensinya bukan saja yang bersangkutan dihukum, tapi Komandannya juga akan dicopot dari jabatannya.
“Sekarang masih tahap sosialisasi, selanjutnya BNNK bisa langsung melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan,” kata Erwin.
Kepala BNNK Banyumas, AKBP Aziz Nurwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada 362 anggota TNI yang hadir, tidak ditemukan adanya anggota yang mengkonsumsi narkoba.
“Semuannya negatif, cuma ada satu anggota yang memang sedang mengkonsumsi obat pereda sakit jenis ponstan. Yang bersangkutan juga sudah membuktikan surat dokternya,” kata Aziz.
Pihaknya, lanjut Aziz, juga akan menjemput bola dengan mendatangi Koramil koramil untuk melakukan pemeriksaan dengan didampingi Dandim serta Provost.
“Sejumlah anggota TNI yang tidak bisa hadir karena harus menjaga markas koramil juga akan kami periksa selanjutnya, jadi seluruh jajaran TNI tak luput dari pemeriksaan,” katanya.