PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menghentikan layanan tatap muka mulai tanggal 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Pelayanan dialihkan dari offline ke online. Masyarakat mendapatkan pelayanan secara online dengan cara mengunjungi website https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau mengunduh aplikasi gratis kabeh di play store.
“Dengan memohon maaf kami mulai 28 Juni ini hingga 9 Juli, tidak melayani tatap muka, semua pelayanan dialihkan secara online,” kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Wisnu Jatmiko, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, apabila keadaan sudah membaik pelayanan tatap muka akan dibuka kembali tanggal 10 Juli 2021. Namun jika kondisi Covid-19 belum membaik, maka kebijakan ini akan diperpanjang.
Merujuk data Covid-19 Banyumas tanggal 27 Juni 2021, ada 530 pasien Covid-19 ber-KTP Banyumas yang menjalani isolasi di rumah sakit. Sementara yang menjalani perawatan di ICU ada 43 pasien.
Sementara jika ditotal antara pasien ber-KTP Banyumas dan non-Banyumas, maka jumlahnya mencapai 739 pasien. Sedangkan yang di ICU total 73 pasien.
Saat ini ada 854 tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Banyumas. Sehingga BOR atau keterisian tempat tidur pasien isolasi Covid-19 per 27 Juni 2021 mencapai 86,5 persen. Dari 78 ruang ICU, 78 telah terisi sehingga BOR ruang ICU mencapai 93,5 persen.