Kadinkes: Tes Swab Bukan untuk Meng-covid-kan Orang

Peristiwa266 Dilihat
pemakaman pasien Covid-19 di Purbalingga
Petugas pemakaman pasien Covid-19 menggotong peti jenazah pasine Covid-19, beberapa hari yang lalu./Foto: Dok. BPBD Purbalingga

Kasus Covid-19 di Purbalingga Tembus 1.200, Pemkab Perketat Protokol Kesehatan

Purwokertokita.com, Purbalingga – Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga secara akumulatif mencapai angka 1.207 pada Senin pagi (30/11/2020). Sebanyak 753 pasien masih menjalani perawatan, 415 sembuh dan 39 meninggal.

Ruang isolasi pasien Covid-19 di semua rumah sakit rujukan penuh. Puskesmas di setiap kecamatan kewalahan. Berapa bahkan ditutup untuk keperluan sterilisasi setelah ditemukan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.

Dalam kondisi segenting ini, Pemkab Purbalingga masih harus mempertimbangkan aspek ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan Pemkab Purbalingga hingga saat ini dan ke depan masih seputar pengetatan protokol kesehatan dan penerapan prosedur pengetesan (testing), penelusuran (tracing), dan perawatan (treatment) atau biasa disingkat 3T.

“Kalau saya tutup dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Sehingga kebijakannya tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” kata Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana, Senin (30/11/2020).

Ketimbang pembatasan social, Sarwa lebih memilih pengerahan struktur birokrasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Melalui Satuan Tugas Covid-19, Sarwa akan meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap lampu rambu lalu lintas, dan memasang spanduk imbauan di kota hingga desa.

Sementara kepada para camat dan kepala desa selaku ketua tim gugus tugas di wilayah masing-masing diinstruksikan mengedukasi masyarakat. Antara lain ketika ada warga yang mengisolasi mandiri agar tidak dikucilkan.

“Kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan. Kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM menegaskan, upaya 3T dari Pemkab Purbalingga tidak dimaksudkan untuk ‘meng-covid-kan’ orang. Prosedur 3T merupakan hasil uji laboratorium kesehatan RSUD Margono Soekarjo Banyumas.

“Kami akan tetap melaksanakan 3T, meski angka kasus meningkat tapi harapannya virus tidak menyebar dan angka kesembuhan meningkat. Sedangkan masyarakat kami harapkan disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya.

Ia menjelaskan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Purbalingga berada di angka 55,11 persen dan kematian meningkat signifikan menjadi 39 orang. Bahkan kasus positif juga merambah ke tenaga kesehatan yang berakibat penutupan layanan sementara di beberapa puskesmas.

Menurut Direktur RS Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga. dr Jusi Febrianto, satu di antara penyebab tingginya angka kematian pada pasien positif Covid-19 karena adanya komorbiditas atau penyakit penyerta yang memperburuk tingkat fatalitas Covid-19.

“Komorbiditas tersebut terutama penyakit asma, TB paru, jantung, hipertensi dan diabetes,” ungkapnya.

Sementara Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata, dr Sulistya Rini Candra Dewi menjelaskan RSUD Goeteng menampung sebanyak 67 pasien Covid-19. Sebanyak 59 di antaranya terkonfirmasi positif dan tujuh berstatus suspect.

Mereka yang mengalami gejala sedang dan berat dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala menjalani isolasi di rumah atau di tempat isolasi yang disediakan pemerintah di bawah pemantauan tenaga medis.

“Perlakuan pasien Covid-19 berbeda dengan pasien penyakit yang lain. Pasien Covid-19 mendapatkan ruang isolasi tersendiri,” katanya.(rad)

Tinggalkan Balasan