PURWOKERTOKITA.COM, Banjarnegara -Seorang pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banjarnegara harus berurusan dengan petugas Satpol PP karena tertangkap basah bersama seorang perempuan di sebuah kamar losmen di Banjarnegara, beberapa hari lalu.
Ternyata, perempuan yang didapati bersama Sekretaris Dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banjarnegara itu juga berstatus ASN atau guru. Informasi yang diterima Purwokertokita.com, oknum ASN pria itu juga mantan Ketua PGRI Banjarnegara yang kini menjabat di Pengurus Besar (PB) PGRI.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membenarkan perihal tertangkapnya dua bawahannya itu oleh Satpol PP. Ia tak membeberkan identitas kedua ASN itu. Namun Budhi menyebut oknum ASN pria saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas.
“Eselonnya sudah tinggi, Sekretaris Dinas,”katanya
Budhi memastikan sanksi bagi mereka jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan yang berlaku. Usai diperiksa Satpol PP, kasus keduanya diserahkan ke tim kode etik untuk penanganan lebih lanjut.
Budhi mengatakan, mereka tidak mengakui telah melakukan perbuatan tidak terpuji di dalam kamar. Pertemuan itu diakui oknum ASN untuk keperluan konsultasi. Tetapi alasan itu terasa janggal.
Menurut Budhi, jika bermaksud konsultasi, harusnya pintu kamar losmen dibuka sehingga tampak dari luar kegiatan mereka. Sementara saat terjaring operasi Satpol PP, Budhi mengatakan, kondisi kamar mereka tertutup dengan pintu terkunci.
Konsultasi di kamar yang tertutup tentu saja akan mengundang prasangka tak baik, meski tak diketahui apa yang sebenarnya mereka lakukan di dalam.
“Harusnya dibuka saja kalau konsultasi,”katanya
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, selain dua oknum ASN, pihaknya juga mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri lain di beberapa hotel di Banjarnegara.
Razia itu rutin dilakukan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat. Saat terkena razia, dua oknum ASN dalam kondisi berpakaian lengkap di dalam kamar. (Jek)