PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Malam Minggu Danu berubah kelabu. Bukan kencan dengan gadis idaman, ia justru jadi korban pemerasan.
Danu, pemuda 19 tahun asal Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas berdandan habis-habisan pada Sabtu malam (16/10/2021). Malam itu, ia ada janji untuk berkencan dengan seorang gadis berinisial F di sebuah hotel di Purwokerto Timur.
Danu datang lebih awal. Ia tak sabar menunggu kedatangan F dari balkon hotel.
Namun ketika saatnya tiba, bukan F yang datang ke kamarnya. Yang datang justru Ijal (20), pemuda yang juga berasal dari Purwokerto Timur.
Tanpa berpanjang lebar, Ijal menganiaya dan mendorong Danu ke pintu darurat. Di situ, Ijal memukul Danu dengan besi.
“Saat itu terjadi, datang teman dari RAP yaitu FDR (21), warga Kecamatan Patikaraja. Korban sempat meminta tolong untuk tidak ribut, namun FDR malahan ikut memukuli korban bersama dengan RAP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Karena menerima tindak kekerasan, Danu mencoba melarikan diri ke lantai bawah. Ia dikejar dan diteriaki maling. Korban terus mencoba melarikan diri, namun akhirnya bisa dikejar. Para pelaku penganiayaan lalu memaksa Danu membonceng sepeda motor dengan alasan ke kantor polisi.
“Korban sempat meminta security hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polres, namun security mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah di luar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku,” ujarnya.
Sampai di kantor Polres Jl Merdeka, mereka tak berhenti. “Lah ini Polres,” kata Danu. Namun ia justru korban disikut oleh Ijal. “Diam kamu!” bentak Ijal.
“Kalau mau aman diam ikutin saya saja!” lanjutnya sambil dipukul FDR, pelaku yang bonceng di belakang Danu.
Di tengah perjalanan, mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam Danu. “Kalau mau aman, dilepas dengan selamat, jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman,” kata Ijal.
Lalu Ijal meminta uang kepada Danu. Ia menjawab tak punya uang. Mendengar jawaban tersebut, Ijal memukul korban dan mendesak Danu menyerahkan uangnya.
Ia akhirnya menyerahkan Rp 400 ribu. Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan.
Di situ Danu kembali diancam oleh Ijal agar tidak memperpanjang masalah dengan melibatkan ormas maupun polisi. Kemudian Ijal kembali meminta uang karena yang sebelumnya dinilai kurang.
“Lalu korban menjawab uang yang dimilikinya hanya itu saja. RAP berkata coba lihat dompetnya, Lalu korban menyerahkan uang Rp 100 ribu,” kata Kompol Berry.
Setelah itu, kemudian mereka memutar balik ke arah hotel. Selama perjalanan korban kembali mendapat ancaman dan ketika sudah mendekati hotel tersebut korban dimintai uang lagi. Sisa uang Rp 35 ribu milik Danu akhirnya diminta.
Danu ditinggal di hotel. Sementara para pelaku kabur. Atas kejadian tersebut, Danu melaporkan ke Sat Reskrim Polresta Banyumas.
“Jadi, pelaku ini sengaja menghubungi korban dengan alasan kencan dengan nomor milik F lalu memancing korban untuk ke hotel,” jelas Kasat Reskrim.
Para pelaku sendiri mengenal F. Mereka pernah memesan jasa layanan seks dari F.
Setelah menerima laporan, tak butuh waktu lama untuk tim Satreskrim mengungkap kasus ini. Pelaku RAP dan FDR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver dan uang sebesar Rp 500 ribu, Minggu (17/10/2021).
Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 9 (sembilan) tahun,” ujarnya.