PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Dalam beberapa bulan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas menurun drastis. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pemerintah pusat menurunkan status Kabupaten Banyumas dari level 3 ke level 2.
Dari data yang dirilis Pemkab Banyumas, kasus bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat ada 103 kasus. Pada bulan September ada 773 kasus Covid-19 di Banyumas.
Jumlah ini menurun jika dibandingkan kasus bulan Agustus yang mencapai 3.627 kasus, dan bulan Juli 13.720 kasus.
Demikian halnya dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang terus menurun. Kasus kematian bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 21 orang.
Sedangkan pada bulan September sebanyak 74 kasus, Agustus 366 kasus, dan tertinggi pada bulan Juli 777 kasus. Meski demikian, masyarakat harus tetap hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Dengan turunnya level ini, mohon jangan euforia, tetap patuhi prokes. Kalau semua disiplin, pertengahan bulan November nanti bisa turun lagi ke level I,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, Selasa (19/10/2021).