Eksekusi Mati Tahap Tiga, Mendagri Minta Jangan Takut HAM

Peristiwa241 Dilihat
ilustrasi dermaga wijaya pura Cilacap Jawa Tengah. (Ridlo S Balasie/Purwokertokita.com)
ilustrasi dermaga wijaya pura Cilacap Jawa Tengah. (Ridlo S Balasie/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Dalam kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Purwokerto, Jumat (13/5), mantan anggota komisi I DPR RI ini meminta agar hukuman seberat-beratnya terhadap gembong narkoba dilaksanakan.

Pernyataan tersebut dikemukakan, saat dikonfirmasi tentang rencana eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana mati kasus narkoba yang rencananya akan dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

“Narkoba itu ancaman terbesar, saya pribadi (berpendapat) jangan takut dengan HAM. HAM itu apa?” ujarnya di komples Pendapa Si Panji Purwokerto.

Menurutnya, konteks darurat narkoba saat ini sudah mengancam generasi muda di Indonesia. Bahkan, sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini menyebut sedikitnya ada 50 nyawa melayang akibat narkoba tiap harinya.

“Ancaman bangsa itu, rata-rata karena narkoba. Kemudian bahaya besar lainnya adalah radikalisme dan terorisme. Kemudian, korupsi dan kesenjangan sosial,” tuturnya.

Selain persoalan narkoba, pemerintah saat ini juga sedang mengkaji peraturan pengganti undang-undang (perppu) kejahatan seksual anak. Ia mengemukakan, pelaku perlu dihukum seberat-beratnya dalam tindak kejahatan seksual anak.

“Itu harus ada penambahan beban hukuman (tindak kejahatan seksual anak). Soal apa (hukumannya) urusan hakim, karena hakim yang memutuskan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Tjahjo menekankan, semua bentuk kejahatan lain juga perlu ada hukuman yang berat, seperti kasus narkoba dan korupsi.

“Kalau kejahatan korupsi harus dihukum seberat-beratnya. Juga dengan narkoba juga harus dihukum seberatnya. Kalau hanya pemakai, ya perlu direhabilitasi. Kalau dia (sekaligus) pemakai, pengguna, pengedar nah hukumannya harus maksimal,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan