Buruh Serabutan di Purbalingga Kembalikan Bantuan Sosial, Alasannya Bikin Terenyuh

Peristiwa176 Dilihat

Ahmad Mahfur, warga Desa Bandingan Kecamatan Kejobong Purbalingga buruh serabutan yang mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa bekerja, beberapa hari yang lalu.

Purwokertokita.com, Purbalingga – Sejumlah warga Purbalingga mengambalikan bantuan sosial tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial. Mereka mengambalikan antuna itu karena merasa masih mampu bekerja. Di samping itu, mereka merasa masih ada tetangga yang lebih berhak menerima bantuan.

Sejauh ini ada empat orang yang mengembalikan bantuan. Mereka antara lain satu orang warga Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong dan tiga orang warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja.

Dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube oleh akun Satri Kramat, Ahmad Mahfur (65), warga Desa Bandingan, bukanlah orang kaya. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh serabutan. Kadang ia bekerja sebagai buruh tani. Kadang bekerja sebagai buruh bangunan tergantung permintaan.

Karena buruh serabutan, pendapatan Mahfur pun bergantung pada permintaan. Dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan, Mahfur dibayar Rp80 ribu per hari.

“Masih bisa cari rejeki, cekap ngge nafkahi kiyambek (cukup untuk menafkahi sendiri)” kata dia.
Sementara tiga warga Kutawis antara lain Siti Nurani (46) bekerja sebagai guru honorer, Mita Utami (28) ibu rumah tangga, dan Titin Asmara (74) ibu rumah tangga.

Keempat warga ini menandatangani surat pernyataan menolak bantuan sosial. Surat ini bermaterai 6 ribu dan ditandatangani yang bersangkutan dan kepala desa.

Surat digunakan desa sebagai kengkapan administrasi. Sebab bantuan yang dikembalikan harus dilaporkan ke Mentri Sosial.(Rudal Afgani)

Tinggalkan Balasan