Bupati Banyumas Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Ini Syaratnya

Peristiwa230 Dilihat
Wisata, covid-19, Baturraden, Banyumas
Bupati Banyumas meninjau wisata Pancuran Pitu Baturraden sebelum dibuka kembali setelah ditutup karena pandemi COVID-19, Kamis (18/6).

Purwokertokita.com, Banyumas – Kabupaten Banyumas mulai membuka objek wisata untuk umum. Namun sebelum membuka tempat wisata, para pengelola diminta mengajukan izin ke bupati.

Pengajuan izin diperlukan sebagai alat kontrol untuk memastikan setiap objek wisata memenuhi protokol kesehatan. Pemkab tak mau tempat wisata menjadi kluster COVID-19 baru.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, saat ini di Banyumas ada sekitar 71 tempat wisata. Enam dikelola pemda, 18 desa wisata, selebihnya milik swasta.

Sebelum memberi izin, Dinas Pariwisata akan memverifikasi kesiapan protokol kesehatan dan sistem pembayaran non tunai.

“Nantinya tempat wisata yang dibuka untuk umum tidak harus milik pemerintah, yang swasta juga sangat memungkinkan bisa buka duluan jika penerapan protokol kesehatan dan aturan lainya sudah bisa dijalankan,” ujar Asis saat mengecek kesiapan tempat wisata di Baturraden, Kamis (18/6).

Di Baturraden, yang merupakan anak perusahaan Perum Perhutani

Sementara itu Direktur PT Palawi Risorsis, anak perusahaan Perum Perhutani yang mengelola wisata Pancuran Pitu Baturraden, Wawan Tri Wibowo mengatakan ia telah mengajukan izin ke Bupati Bunyamas.

Namun ada rekomendasi yang harus dilaksanakan. Satu di antara rekomendasi itu yakni pemberlakuan tiket non tunai atau cashless.

“Kami sedang berupaya beberapa hari ke depan sitem pembayaran non tunai sudah bisa diterapkan. Ini menjadi PR kami agar ke depan bisa berjalan dengan baik,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, pihaknya sudah membuat SOP bagi para pengunjung. Antara lain wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jatak fisok, dan cek suhu tubuh maksimal 37,2 derajat celcius.

Jika suhu badan di atas angka itu, pengunjung tidak dierbolehkan masuk.

“Jika nanti sudah diizinkan, sementara kami hanya membuka pengunjung terbatas. Ada paket yang kami namai fresh forest family, jadi dibatasi lima sampai 10 pengunjung di area wisata dan maksimal kunjungan selama tiga jam,” ujarnya.
(Afgan)

Tinggalkan Balasan