Balai Napza Baturraden Salurkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Masyarakat Rentan dan Marginal

Peristiwa228 Dilihat
pemberian bantuan sosial oleh napza baturraden
Restyaningsih, Kepala Balai Napza Baturraden (dua dari kiri) didampingi Hendra Permana, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Napza Baturraden (kiri) menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat yang juga penyandang difabel di Kantor Dinas Sosial Purbalingga, Rabu (20/5).

Purwokertokita.com, Banyumas – Dampak pandemi COVID-19 mulai menjalar ke sektor ekonomi. Hampir semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya, baik kelas atas menengah mapun kelompok ekonomi lemah.

Dampak ekonomi dirasakan berlipat pada kelompok masyarakat rentan dan marjinal karena persoalan keterbatasan akses. Komunitas difabel misalnya, tentu tak seleluasa masyarakat pada umumnya dalam konteks akses terhadap hak sosial ekonomi sebagai warga negara.

Di tengah situasi ini, Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza “Satria” di Baturraden, Kabupaten Banyumas hadir menyalurkan bantuan sosial bagi kelompok rentan dan marjinal.

Mereka antara lain Korban Penyalahgunaan Napza (KPN), lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim yang terdampak pandemi COVID-19.

Balai Napza Baturraden menyalurkan sebanyak 600 paket bantuan berupa sembako kepada target sasaran bantuan yang berada di wilayah Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara.

Bantuan sosial ini dibagikan melalui Dinas Sosial/instansi mitra, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pemerintah desa, maupun diberikan secara langsung dengan memperhatikan prosedur kesehatan dan keselamatan.

Restyaningsih, Kepala Balai Napza Baturraden mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud aksi kesetiakawanan sosial, khususnya kepada kelompok rentan dan marjinal.

“Di tengah situasi ini, kami sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial RI terbuka untuk membantu masyarakat,” kata Resty.

Selain pemberian paket sembako, Balai Napza Baturraden juga menjalankan rapid assesment kepada masyarakat penerima bantuan sosial yang terindikasi sebagai KPN dan pemantauan terhadap penerima manfaat.

Hendra Permana, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan rehabilitasi sosial KPN.

“Kami tidak hanya berhenti dengan bantuan ini saja, tetapi kita akan bertemu kembali melalui program-program lainnya. Tidak perlu takut dan khawatir, sampaikan saja masalahnya, dan kami siap membantu,” kata Hendra.(Rudal Afgani)

Tinggalkan Balasan