Apabila usul ditolak tanpa ditimbang // Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alas an // Dituduh subversif dan mengganggu keamanan // Maka hanya ada satu kata: lawan!
Purwokertokita.com, Banyumas – Penggalan puisi di atas menggema dari pengeras suara mahasiswa yang berunjukrasa di depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Kamis (15/10/2020). Massa aksi yang semula riuh mendadak hening, terdiam larut dalam hikmat puisi Wiji Thukul itu.
Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Serikat) Banyumas ini ialah massa yang sama yang aksi pekan lalu, Rabu (7/10/2020). Tuntutan merekapun masih sama, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun kali ini aksi dibubarkan paksa aparat kepolisian menggunakan meriam air dan gas air mata.
Aksi ini merupakan aksi jilid kedua setelah aksi pertama tak mendapat respons yang memuaskan dari wakil rakyat. Aksi kedua bahkan lebih parah. Sejak massa aksi memulai demo pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB tak satupun anggota DPRD Banyumas yang menemui mahasiswa.
Yang menemui mahasiswa Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein,pada sore harinya. Husein tidak bisa memenuhi tuntutan massa aksi untuk menolak UU Cipta Kerja. Namun Husein meminta waktu 14 hari untuk mengkaji UU Cipta Kerja.
Aksi terus berlanjut hingga malam hari. Aksi diisi dengan orasi, pembacaan puisi, hingga bernyanyi bersama.
Suasana aksi begitu cair. Khususnya ketika seorang bapak yang mengaku bernama Mukidi berpidato menggunakan pengeras suara.
Tanpa nada tinggi dan kata-kata yang jenaka, Mukidi menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. Kehadiran Mukidi bahkan mengundang tawa massa aksi yang seharian bertahan di halaman kantor wakil rakyat.
“Hati-hati mahasiswa, jangan sampai terpancing. Pak polisi juga jangan terpancing, jangan terpancing ikut mendukung Omnibus Law,” kata dia disusul gelak tawa mahasiswa.
Kehadiran Mukidi sejenak menjadi hiburan pelapas lelah. Bahkan apresiasi juga mengalir melalui lini massa. Video aksi, termasuk pidato Mukidi disiarkan langsung melalui live story Instagram.
Aksi berubah ricuh menjelang pukul 20.00 WIB. Massa yang bertahan hingga malam menunggu anggota dewan yang tak kunjung datang diminta bubar. Polisi kemudian membubarkan paksa aksi demonstrasi dengan gas air mata dan meriam air. Massa pun seketika bubar.
Mahasiswa lari berpencar tak tentu arah. Teriakan histeris pecah seketika. Petugas polisi kemudian berjaga di sejumlah titik. Ada juga yang menyisir sejumlah jalan.(RAD)