Purwokertokita.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2015, akhirnya sukses diselenggarakan di Purbalingga, Jawa Tengah. Pasangan Nomor 1, Tasdi dan Dyah Hayuning Pertiwi (Tasdi-Tiwi) keluar sebagai pemenang dalam ajang pemilihan politik tersebut.
Pasangan Tasdi-Tiwi unggul dengan selisih 37.761 dari pesaingnya, Sugeng-Sutjipto. Dalam pilkada ini, pasangan yang diusung koalisi partai besar tersebut didukung 228.037 suara atau 54,52 persen. Sedangkan, Sugeng-Sutjipto hanya mendapat 190.276 suara atau 45,49 persen dari suara yang ada.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pilkada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Kamis (17/12). Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan kepada pasangan calon yang ingin menggugat hasil tersebut.
“Jika ada yang ingin menggugat, diberi kesempatan hingga Minggu (20/12). Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Hasil rekapitulasi KPU Purbalingga tersebut, tidak jauh berbeda dengan perhitungan real count yang menggunakan form C-1 dari TPS yang ada di Purbalingga. Hasil real count tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui situs https://www.pilkada2015.kpu.go.id.
Dari hasil real count, Pasangan Tasdi-Tiwi berhasil meraih 227.057 suara atau 54,49 persen. Sedangkan, Pasangan calon Sugeng dan Sutjipto (Sugeng-Cipto) meraih 189.613 suara atau 45,51 persen.