18 Adegan Pembunuhan di Wirasana Diperagakan

Peristiwa80 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Kamis (4/12/2025) siang.

Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, dilaksanakan juga di lokasi lainnya yang dibuat menyerupai lokasi aslinya. Total 18 adegan diperagakan pada rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terjadi di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana.

“Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk menyinkronkan atau menyamakan keterangan yang disampaikan tersangka dengan apa yang di dapat di TKP,” katanya.

Total ada 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Di TKP pembunuhan ada 10 adegan yang diperagakan. Sedangkan delapan adegan lainnya dilaksankan di luar TKP.

“Ada 10 adegan yang diperagakan di TKP, selain itu ada 8 adegan lagi yang dilaksanakan di lokasi lainnya,” ujar dia.

Rekonstruksi turut disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana, Kabupaten Purbalingga diketahui pada Senin (19/10/2025) malam. Polisi berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan pelaku pada Jumat (31/10/2025) di Yogyakarta.

Pelaku bernama Gunarto alias Gugun (38), seorang buruh harian lepas asal Desa Bendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Sedangkan korban merupakan perempuan berinisial WN (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, Kabupaten Purbalingga.***

Tinggalkan Balasan