Purwokertokita.com, Purbalingga – Keramaian sebuah tempat hiburan malam di Purbalingga mendadak terhenti, Sabtu malam (19/12/2020). Suasana riang berubah tegang ketika aparat keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga datang. Dalam sekejap, pesta pun bubar.
Petugas gabungan dari Polres Purbalingga dan Satpol PP membubarkan aktivitas di tiga tempat hiburan karaoke. Tim Satgas membubarkan pengunjung karaoke karena pengelola tempat hiburan itu tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono mengatakan, ia menemukan kerumunan yang berpotensi memicu penyebaran virus corona. Sebagai upaya pencegahan, Satgas akhirnya berkomunikasi dengan pengelola tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas saat itu juga.
“Karena di lokasi ditemukan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 maka dilakukan upaya penertiban aktivitas di tempat hiburan karaoke oleh tim gabungan gugus tugas,” kata dia.
Dari upaya persuasif aparat, baik pengunjung maupun pengelola tempat hiburan bersedia menghentikan aktivitasnya. Para pengunjung bubar dengan tertib dan pengelola pun kooperatif.
“Alhamdulillah baik pengunjung maupun pengelola tempat hiburan bersedia untuk menghentikan aktivitasnya. Para pengunjung kemudian membubarkan diri,” ucapnya.
Pujiono mengimbau masyarakat Purbalingga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Sebab, hanya dengan dukungan dan peran serta masyarakat penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.
“Di tengah pandemi mari kita sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dia.