Ini Prodi Unsoed Terlaris Pada SPMB Mandiri 

Peristiwa275 Dilihat
Salah satu peserta ujian tulis SBMPTN Unsoed 2018, beberapa waktu lalu. (ns/purwokertokita)

Purwokertokita.com-Program Studi (Prodi) Hukum kelas Internasional menjadi jurusan terfavorit peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Jurusan ini menyeleksi 496 orang peminat pada ujian tertulis yang digelar Selasa (24/7).

Ketua Pelaksana SPMB Panlok 41 Unsoed, Begananda mengatakan, setelah Hukum kelas Internasional, prodi terfavorit kedua diisi D3 Agrobisnis dengan 417 orang peminat dan S1 Manajemen di urutan ketiga dengan 408 orang peminat.

“Untuk ujian tertulis SPMB Mandiri Unsoed tercata 3.581 peserta yang mencetak kartu ujian. Mereka terbagi dalam kelompok sains dan teknologi, sosial dan humaniora serta campuran,” ujarnya.

Secara keseluruhan, sambung dia, peserta Ujian Mandiri yang menempatkan Unsoed pada pilihan pertama mencapai 3.579 orang. Sedangkan peserta yang memilih Unsoed pada pilihan kedua sebanyak 3.406 orang dan pilihan ketiga hanya 321 orang.

Menurut Begananda, pendaftar Jalur Mandiri Tertulis ini mencapai 4.958 orang. Hasil tes tertulis jalur Mandiri ini akan diumumkan 31 Juli. Calon mahasiswa yang diterima dapat melakukan mendaftar ulang secara fisik pada 9 Agustus mendatang.

Adapun penerimaan mahasiswa jalur Mandiri ini dibagi menjadi dua model, yaitu non tulis dan tulis. Untuk non tulis, pola penerimaan yang dilakukan dengan menggunakan hasil tes SBMPTN 2018 sebagai dasar pertimbangan penilaian dan kelulusan

“Hasil seleksi Jalur Mandiri Non Tulis sudah diumumkan 19 Juli lalu. Dari pendaftar sekitar 13.000 orang, Unsoed hanya menerima sebanyak 1.283 orang saja. Untuk mahasiswa yang diterima pada SPMB Mandiri non tulis bisa melakukan registrasi pada 23 sampai 27 Juli dan pendaftaran ulang fisik pada 30 Juli,” jelasnya.

Rektor Unsoed, Suwarto mengatakan, mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri hanya berjumlah 20 persen dari keseluruhan daya tampung. Selain membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mereka juga dikenai biaya uang pangkal.

“Pengisian kesanggupan membayar uang pangkal ini dilakukaan saat mendaftar sebagai peserta ujian Mandiri. Peserta diminta untuk mengisi kolom kelima yaitu uang pangkal. Berapa yang mau disumbang ke Unsoed. Bisa memilih Rp 0 apabila tidak mampu dan bisa lebih sesuai dengan kemampuan,” jelasnya.

Suwarto mengatakan, penarikan uang pangkal ini sesuai Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 pasal 8 ayat 1. Aturan tersebut menyebutkan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat memungut uang pangkal dan atau pungutan lain selain UKT. (NS)

Tinggalkan Balasan