Rela Tinggalkan Anak, TKI Nika Yuliani Malah Mengalami Kekerasan Majikan

Peristiwa263 Dilihat
Nika Yuliani, TKI asal Cilacap tertahan di KBRI Singapura lantaran kabur tak kuat mendapat kekerasan majikan. (Foto: Purwokertokita.com/Ridlo)
Nika Yuliani, TKI asal Cilacap tertahan di KBRI Singapura lantaran kabur tak kuat mendapat kekerasan majikan. (Foto: Purwokertokita.com/Ridlo)

Purwokertokita.com – Demi merubah nasib, Nika Yuliani (21), TKI asal Cilacap yang kini masih tertahan di KBRI Singapura itu, rela meninggalkan anak semata wayangnya, Najwa Khaira Wilda (3) yang dulu dilahirkan prematur. Naas, di Singapura, ibu muda ini mendapat majikan yang galak dan kasar. Hampir saban hari, Nika mendapat kekerasan verbal dan intimidasi dari sang majikan.

“Setiap kali telpon, Nika selalu menangis. Katanya majikannya galak. Dia capek kerja dari pagi sampai malam. Masih dibilang malas, tidak pernah kerja. Tiap hari dimarahi,” kata Ibunda Nika, Umi Sobiyatun, di rumahnya, Dusun Bojongsari Desa Mulyasari, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (6/12).

Umi menuturkan, Nika menikah di usia muda dengan sang kekasih, Lu’luah Matsuroh. Nika menikah di usia 18 tahun. Namun, sudah hampir tiga tahun ini, sang suami meninggalkan Nika dan anak semata wayangnya, Najwa. “Memberanikan diri ke Singapura itu kan juga karena sudah tidak mendapat nafkah dari suami. Sedangkan anaknya kan butuh makan, pakaian,” tuturnya.

Anak itu, Najwa, dilahirkan hanya dengan bobot 8 ons di usia 7 bulan dalam kandungan. Tampak, si anak kurang sehat. Dia kurus seperti kurang gizi. Tetapi dia terlihat senang ketika menerima kami, para pewarta, di rumahnya. Sesekali dia menyapa kami, ‘Wawa, Wawa’, hanya itu yang bisa diucapkannya. Rupanya dia gadis kecil yang pemalu. Saat diajak bersalaman, dia ngumpet di pangkuan neneknya.

“Memang pertumbuhannya berat badannya tidak seperti anak seusianya. Sering sakit. Soalnya waktu Najwa lahir itu prematur. Hanya berbobot 8 ons,” ujar sang nenek, Umi Sobiyatun.

Wa, atau uwa adalah sapaan akrab untuk keluarga yang lebih tua. Saya bahagia, pertama kali ketemu, Najwa memanggil saya uwa. Setidaknya, meskipun masih malu-malu, dia tak takut. Hanya, sedikit malu saja.

Ayah Najwa, Lu’luah, sudah hampir tiga tahun ini tak berkabar. Nafkah pun tak pernah sekalipun dikirimkannya ke anak yang kini diasuh kakek neneknya. Belakangan, Umi mendapat kabar, anaknya, Nika, menutut cerai. “Ya mau bagaimana lagi, itu sudah keputusan Nika. Lagipula, suaminya tidak pernah memberi nafkah,” ujar Umi.

Umi menuturkan, Nika berangkat delapan bulan lalu ke Singapura melalui calo di Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Semua proses keberangkatannya diurus oleh calo tersebut. Dia berangkat pada April lalu melalui Batam dan menyeberang ke Singapura dengan naik perahu. “Saya sendiri heran. Dulu saya yang pernah bekerja di Singapura itu langsung diterbangkan dari Jakarta. Ini kok lewat batam. Jangan-jangan illegal,” tukasnya.

Pegiat Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Cilacap, Akhmad Fadli menduga ada indikasi trafficking atau perdagangan manusia dalam kasus Nika Yuliani ini. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari kronologi pemberangkatan dan ketidakjelasan perusahaan yang memberangkatkan Nika. Fadli menjelaskan, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) yang akan memberangkatkan TKI harus berasal atau memiliki cabang definitif di daerah asal TKI.

“PPTKIS itu harus terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan setempat (Cilacap). Dilihat dari keberangkatan Nika yang langsung di Jakarta, kemudian diterbangkan ke Batam lalu diseberangkan ke Singapura, saya menduga dia diselundupkan,” ujarnya.

Fadli menjelaskan, dalam hal ini, seringkali TKI tak paham dengan regulasi penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Itu sebab, ia tidak menyalahkan TKI yang berangkat dengan cara ini. “TKI itu kan sejak awal memang sudah memiliki masalah. Masalah ekonomi, tanpa pekerjaan, tanpa penghasilan. Mereka itu kepepet berangkat ke luar negeri. Mereka juga awam soal regulasi. TKI tak bisa disalahkan,” tegasnya.

Fadli berjanji akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan JBMI di Singapura serta jaringan buruh migran lainnya. Selain itu, ia juga akan berusaha mengadvokasi kasus ini lewat Pos Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) supaya berkomunikasi dengan BNP2TKI demi kepulangan Nika Yuliani.

Tinggalkan Balasan