Purbalingga Terbaik Ketiga Keterbukaan Informasi Publik

Peristiwa204 Dilihat
Purbalingga mendapat peringkat ketiga badan publik dengan keterbukaan informasi yang baik. (Istimewa)
Purbalingga mendapat peringkat ketiga badan publik dengan keterbukaan informasi yang baik. (Istimewa)

Purwokertokita.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk kedua kalinya mendapatkan penghargaan sebagai badan publik terbaik di Jawa Tengah dalam menerapkan prinsip-prisip keterbukaan informasi publik. Tahun ini kabupaten Purbalingga bahkan bercokol pada posisi terbaik ketiga dibawah Kabupaten Batang sebagai terbaik utama dan Kota Semarang sebagai terbaik kedua.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Rahmulyo Adi Wibowo saat Penganugeraan Badan Publik 2015 di Sky Hall Star Hotel Semarang, Jumat malam (4/12) mengatakan penghargaan diberikan kepada PPID Provinsi, Vertikal dan Kabupaten/kota yang telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Informasi publik itu, lanjut Rahmulyo meliputi penyampaian jenis dan konten informasi publik berupa informasi wajib berkala, tersedia setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan. Juga menerapkan mekanisme pengelolaan permohonan dan keberatan serta sarana prasarana pendukung.

“Kita akan tingkatkan terus. Karena substansinya bukan agar kita dinilai lebih baik tetapi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Penjabat Bupati Budi Wibowo usai menerima penghargaan itu di Semarang, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Yonathan Eko Nugroho dan Kepala Bagian Humas Setda Rusmo Purnomo.

Menurutnya, peningkatan yang akan dilakukan terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara normatif, mudah, cepat dan akuntabel. Informasi publik bukan hanya bisa diperoleh melalui website resmi purbalinggakab.go.id maupun sub domain ppid.purbalinggakab.go.id. Namun juga melalui jejaring social yang harus terus dikembangkan.

Purbalingga juga terus membangun jejaring yang mewadahi aspirasi kelompok-kelompok masyarakat yang homogin. Sehingga pembinaanya menjadi lebih mudah, dan pemkab juga dapat menerima informasi yang cepat dari masyarakat.

“Maka tugas pemerintah dalam hal kebijakan publik, pelayanan publik dan pembinaan masyarakat dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinhubkominfo  Yonathan Eko Nugroho sebagai pengelola informasi publik, akan terus meningkatkan isi konten yang menandakan keberpihakan pemkab dalam keterbukaan informasi publik.

Yonathan merencanakan, informasi publik tidak hanya ditayangkan dalam website PPID saja, namun seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah memiliki sub domain juga menayangkan ikon informasi public PPID. Sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi public yang dibutuhkan.

“Kita sudah melakukan inovasi dengan membentuk kelompok kelompok informasi masyarakat. Dan itu kita linked dengan layanan pengelola informasi publik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko menargetkan seluruh SKPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota meningkatkan konten informasi public tentang keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah atau APBD. Dimana menurut Wagub, SKPD harus memberikan informasi detail mengenai program kegiatan, budget, dan skedulnya. Baik informasi pengelolaan APBD yang  telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun akan dilaksanakan.

“Paling  tidak mulai 2016, saya ingin PPID lebih lengkap lagi menginformasikan tentang APBD ini,” tandasnya.

Wagub mencontohkan, jika di tingkat pemprov informasinya hanya berupa garis besar, tetapi kalau sudah di tingkat SKPD tentunya akan lebih rinci. Demikian juga di tingkat kabupaten/kota. “Yang seperti ini adalah bagian dari keterbukaan, akuntabilitas, membangun trust, dan membangun partisipasi,” pungkasnya.

Sumber: Humas Purbalingga

Tinggalkan Balasan