PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Sebanyak tujuh orang tahanan Polres Purbalingga menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Mereka bisa memilih setelah mendapat fasilitas Polres Purbalingga.
Pemungutan suara ketujuh tahanan dilaksanakan di ruang tahanan Mapolres Purbalingga. Dalam pelaksanaannya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga datang ke ruang tahanan. Kemudian melakukan pengecekan adminstrasi dilanjutkan dengan pemungutan suara.
Satu persatu tahanan menyalurkan hak suara dibawah pengawalan dari personel TNI, Polri dan Linmas.
Hadir dalam kegiatan PPS Kelurahan Kalikabong antara lain Panwas Desa/Kelurahan dan para saksi. Setelah selesai, hasil pemungutan suara dibawa ke TPS dengan pengawalan ketat.
Kasat Tahti Polres Purbalingga, Ipda Suseno, mengatakan Polres Purbalingga memberikan pelayanan kepada tahanan yang ada di Mapolres Purbalingga. Sehingga mereka bisa tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
“Dalam pelaksanaannya, kami hadirkan petugas KPPS dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong untuk melaksanakan pemungutan suara di ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” ujarnya.
Jumlah tahanan di Mapolres Purbalingga ada sembilan orang. Namun dari jumlah itu, hanya tujuh orang yang memenuhi syarat mengikuti pemungutan suara.
“Dari tujuh tahanan ada lima orang yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada tingkat Kabupaten Purbalingga dan Provinsi. Sedangkan dua lainnya hanya mengikuti pemungutan suara Pilkada Provinsi karena domisili di luar Kabupaten Purbalingga,” kata dia.
Setelah pemungutan suara, hasilnya langsung dibawa kembali ke TPS. Hasil pemungutan suara akan dihitung di TPS sesuai dengan ketentuan.