Maturbup 13 Desember: Kapan Honor GTT Purbalingga Bulan November Cair?

Peristiwa256 Dilihat
Seorang perwakilan guru honorer Purbalingga menyampaikan aspirasinya saat mediasi dengan Bupati Purbalingga di Pringgitan, April 2021 lalu. /Foto: Humas Pemkab

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Sejak Oktober 2018, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memiliki aplikasi sebagai saluran aduan masyarakat bernama Maturbup. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan pertanyaan atau aduan dalam bentuk lain langsung ke Bupati Purbalingga.

Satu di antara pertanyaan yang masuk pada Senin tanggal 13 Desember 2021 yaitu tentang honor guru tidak tetap bulan November yang tak kunjung cair. Aduan disampaikan anjar*****@gmail.com.

“Honor GTT hasil mendidik bulan November kapan dibagikan? Ini sudah pertengahan bulan Desember tapi belum ada pembagian, padahal tanda tangan SPJ honor sudah dilakukan tanggal 6 Desember,” demikian bunyi aduan yang masuk pukul 05.50 WIB dikutip dari aplikasi Maturbup.

Pukul 08.54 WIB, admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga merespons pertanyaan itu. Pada intinya, pengajuan dana telah dilakukan namun butuh waktu untuk pencairan karena bersamaan dengan pembukuan akhir tahun.

“Terimakasih atas masukannya. Untuk berkas SPM (surat perintah membayar) sudah diajukan ke Bakeuda (6 Desember 2021) tapi SP2D belum dikeluarkan oleh Bakeuda (Pengajuan sekaligus 2 bulan). Mengingat situasi keuangan untuk akhir tahun memang semua harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Pemkab. Sedangkan berkas yang mengajukan pencairan memang dari semua OPD di Purbalingga sehingga membutuhkan waktu dalam proses penyelesaiannya,” jawab admin Dindikbud Purbalingga.

Tentang Aplikasi Maturbup

Dyah Hayuning Pratiwi yang karib disapa Tiwi mengatakan informasi menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan informasi, Pemkab Purbalingga menyediakan saluran aduan yang memungkinkan masyarakat bisa bertanya, atau menyampaikan aduan berupa saran dan kritik. Melalui saluran ini, pemkab akan menjawab aduan yang masuk langsung dari dinas atau lembaga terkait.

“Pada era keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa ngomong apa saja tentang kinerja pemerintah di media sosial. Dengan adanya aplikasi Matur-Bup tersebut, laporan-laporan masyarakat lewat media sosial yang tidak tertata, nantinya bisa fokus di aplikasi tersebut,” kata Bupati saat peluncuran aplikasi ini.

Aplikasi ini merupakan bentuk pengejawantahan visi-misi Purbalingga menyelenggarakan pemeritahan yang profesional, efisien, efektif, bersih dan demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.

”Lewat aplikasi Maturbup, masyarakat tidak perlu langsung bertemu dengan saya, tapi bisa langsung ngomong dengan kami. Insyaallah saya langsung menjadi admin sehingga permaslahan yang ada bisa langsung kita disposisikan kepada kepala OPD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya

 

 

Tinggalkan Balasan