Remaja Asal Purbalingga Dipanggil Polisi Gegara Komentar di Facebook, Kok Bisa?

Peristiwa260 Dilihat
Foto tangkapan layar status warganet tentang kebijakan jateng diRumah Saja di Kabupaten Purbalingga.
Foto tangkapan layar status warganet tentang kebijakan jateng diRumah Saja di Kabupaten Purbalingga./Foto:Istimewa

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Kebijakan “Jateng di Rumah Saja” selama dua hari, Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) tak dimungkiri memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan ini, seorang warganet mengekspresikan yang ia rasakan melalui media sosial.

MNZ bocah berusia 13 tahun asal Padamara mengomentari sebuah unggahan foto aparat keamanan yang berjaga di simpang Karangsentul. Foto itu disertai keterangan foto “Prapatan Karang sentul rapet pokoke”.

Foto itu merupakan unggahan akun atas nama ‘Azhiss putrane mamake’. Akun ini membagikan unggahan itu di grup ‘INFO PURBALINGGA’.

Foto tangkapan layar status warganet tentang kebijakan jateng diRumah Saja di Kabupaten Purbalingga./Foto: Istimewa

Namun siapa sangka komentar itu berbuntut panjang. Ia dipanggil aparat kepolisian bersama orangtuanya.

Dari keterangan polisi, MNZ menulis “antemi bae yuh polisine” (Ayo pukuli saja polisinya) di kolom komentar. Hal ini dinilai menyebar ujaran kebencian.

Padahal, MNZ menulis komentar ini karena iseng agar mendapat respons netizen lain. Namun berapapun usianya, polisi tak peduli.

Setelah mendapat identitas si bocah, polisi memanggil yang bersangkutan ke kantor polisi untuk meminta keterangan.

 

“Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar sekolah menengah pertama di Purbalingga,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

MNZ datang bersama orangtuanya untuk dimintai keterangan. Setelah meminta keterangan yang bersangkutan, polisi membina anak tersebut.

“Karena masih di bawah umur maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbacov.

MNZ dan orangtuanya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan termasuk orangtuanya.

Gurbacov berpesan kepada masyarakat agar cerdas dan tertib dalam bermedia sosial. Berapapun usianya sebelum menulis dan mengetik di media sosial agar dipikir terlebih dahulu dampak yang mungkin timbul.

“Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan