Tak Tega, Nenek yang Dituduh Mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara Ternyata Hidup Sebatang Kara

Peristiwa237 Dilihat
Aktivitas pedagang di pasar pagi Mandiraja Banjarnegara, tempat kejadian dugaan aksi pencopetan oleh seorang nenek

PURWOKERTO KITA. COM, BANJARNEGARA-Kisah seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara mendadak viral. Dalam video amatir yang direkam warga, tampak seorang perempuan tua yang tertekan karena dikelilingi banyak orang di Pasar. Ia terus dibentak agar mengakui perbuatannya. Amarah warga kian memuncak karena jawaban wanita itu tak memuaskan.

Beruntung warga tak sampai main hakim sendiri hingga wanita itu tersakiti. Mereka memilih membawa wanita lemah itu ke kantor polisi terdekat.

Usut punya usut, nenek itu kepergok memasukkan tangannya ke tas pengunjung Pasar. Ia diduga mau mengambil barang beharga di dalam tas pengunjung yang lengah. Tapi aksinya ketahuan hingga ibu-ibu di pasar meneriakinya.

Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar membenarkan kejadian itu. Ia pun mengungkapkan kronologi nenek itu sampai diamankan warga di pasar. Perempuan belakangan diketahui bernama inisial RT, warga Kabupaten Cilacap itu, katanya, tiba di pasar Mandiraja pagi buta, sekitar pukul 05.54 Wib.

Ia lalu masuk ke pasar pagi dan ikut berjubel dengan pembeli lainnya. Seorang pembeli wanita membawa tas yang diselempangkan ke pinggang. Sementara tas yang diperhatikan pemiliknya itu dalam kondisi terbuka. Di situ, diduga timbul niat di benak RT untuk mengambil barang di dalamnya.

“Saat itu kondisi pasar sudah ramai, karena pasar pagi, ” katanya, Senin (1/2/2021)

Nahas aksinya ketahuan. Tangan RT masih tertahan di dalam tas saat pemilik menarik tasnya ke depan. Sontak pemilik yang diketahui bernama Lasiem itu terkejut setelah menyadari ada tangan jahil masuk ke tasnya. Ia sontak memarahi wanita tua itu habis-habisan.

RT sempat meminta maaf, lalu beranjak pergi. Ia sempat mau menumpang ojek di sekitar lokasi kejadian. Tetapi warga pasar berusaha menahan. Ada warga yang meneriaki perempuan itu agar ditangkap.

Warga pasar pun ramai-ramai menahan perempuan itu sehingga ia tidak bisa lari. Ia lalu digelandang ke kantor polisi usai dimarahi warga pasar.

“Terima kasih ke warga karena tidak main hakim sendiri dan membawa ibu itu ke kantor polisi, ” katanya

Suyit mengatakan, malam itu juga, Sabtu malam (30/1/2021), pihaknya memertemukan terduga pelaku dengan korban di kantor polisi. Jalan musyawarah kekeluargaan ditempuh sebelum kasus itu diproses hukum.

Korban, Lasiem yang merupakan warga Desa Somawangi ternyata memilih tidak akan memerpanjang masalah itu. Ia merasa kerugiannya tidak seberapa, hanya sebesar Rp 100 ribu.

“Saya sudah mengikhlaskan, ” katanya

Ia sepertinya tak tega melihat kondisi RT yang memprihatinkan. RT diketahuinya hidup sebatang kara di rumah. Bisa jadi, ia terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.

Kondisi fisiknya yang renta, meski usianya belum terlalu tua, bisa membuat orang menaruh iba.  Ia pun menganggap kasus itu sudah selesai secara kekeluargaan.

AKP Suyit mengatakan, karena korban tidak melapor dan menyelesaikannya secara kekeluargaan, pihaknya tidak melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku. Pihaknya kemudian memulangkan RT ke tempat asalnya di Kabupaten Cilacap.

Ia pun memberi motivasi kepada RT yang hidup sebatang kara agar tidak mengulang perbuatannya di masa mendatang. Untuk pembinaan, pihaknya mengenakan wajib lapor terhadap RT  sepekan sekali atau setiap hari Kamis ke Polsek Mandiraja.

“Tadinya Wajib Lapor mau Senin dan Kamis, tapi karena memertimbangkan jarak dari rumahnya ke Banjarnegara sangat jauh, jadi hanya sepekan sekali hari Kamis, ” katanya (JAC)

 

Tinggalkan Balasan