Status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah di Banyumas Diperpanjang

Lingkungan, Peristiwa452 Dilihat
Pengasapan atau Fogging DB dinilai hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa di tempat terjangkau. PSN dinilai lebih efektif memutus rantai nyamuk ades aegypti. (Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)
Pengasapan atau Fogging DB dinilai hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa di tempat terjangkau. PSN dinilai lebih efektif memutus rantai nyamuk ades aegypti. (Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memperpanjang status kejadian luar biasa demam berdarah yang sudah ditetapkan sejak 15 Februari 2016.

Perpanjangan status tersebut menyusul bertambahnya satu korban meninggal akibat penyakit demam berdarah dari wilayah Kecamatan Kembaran Banyumas, Sabtu (5/3) lalu.

“Sebenarnya status kejadian luar biasa ini sudah bisa diturunkan minggu depan, karena warga yang menderita demam berdarah sudah berkurang jauh. Tetapi, karena Sabtu (5/3) ada laporan yang meninggal akibat ini, jadinya diperpanjang kembali,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein saat ditemui wartawan di ruang salon Pendapa Sipanji Purwokerto, Selasa (8/3).

Husein mengemukakan, jumlah penderita demam berdarah yang mendapat perawatan sejak digalakannya pemberantasan sarang nyamuk serentak menurun.

“Perkembangannya cukup signifikan, dulu saat pertama kali ditetapkan status kejadian luar biasa, jumlah warga yang dirawat di rumah sakit, sehari bisa mencapai 26-28 warga,” jelasnya.

Pemberantasan nyamuk yang dilakukan pada minggu awal kejadian luar biasa, diklaimnya bisa menurunkan jumlah penderita demam berdarah hingga mencapai 2-3 orang yang berobat ke rumah sakit.

“Sayangnya, saat kasusnya mulai turun ada yang meninggal. Mau tak mau, kita harus memulai lagi dari awal untuk penetapan status tersebut,” ujarnya.

Ia mengemukakan, evaluasi yang dilakukan untuk status kejadian luar biasa demam berdarah dilaksanakan dua minggu. Penurunan status kejadian luar biasa, jelas Husein, dipengaruhi beberapa faktor seperti berkurangnya penderita demam berdarah dan juga tidak adanya angka kematian.

“Jadi saat ini, kita masih perpanjang statusnya hingga 14 hari ke depan. Untuk anggaran sampai saat ini sudah klear dan kami juga sudah surati rumah sakit untuk tata cara mengklaim biaya operasional untuk status kejadian luar biasa demam berdarah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan