Pengawasan Bawaslu Dinilai Lemah, Aliansi Parpol non PDI Perjuangan di Purbalingga Bertindak Sendiri 

Peristiwa632 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Manuver partai politik di Purbalingga jelang Pemilu 2024 makin gencar. Terbaru, kumpulan patai politik yang menyebut dirinya Aliansi Partai Politik non PDI Perjuangan mencecar empat camat dengan alasan melanggar netralitas ASN.

Sukhedi, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purbalingga mengatakan, aliansi sengaja mendatangi langsung para camat itu ketimbang melaporkan ke bawaslu.

“Ini kritik kepada Bawaslu karena pengawasan yang lemah,” kata dia yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 23 November 2023.

Ia mengatakan, partai yang tergabung dalam aliansi kehilangan kepercayaan terhadap Bawaslu. Sebab, ia menilai setelah pelanggaran terang di muka publik Bawaslu masih saja duduk manis menunggu laporan.

“Kami bukan tidak tahu mekanisme hukum, tapi kami berharap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu pro aktif melakukan pengawasan dan menindak yang melanggar,” ujar dia.

Pada momen klarifikasi para camat Rabu, 22 November 2023 kemarin, para ketua DPC partai yang tergabung dalam aliansi menunjukkan bukti video hingga foto dugaan pelanggaran netralitas ASN. Empat camat yang diklarifikasi, antara lain camat Kaligondang, Rembang, Karangmoncol dan Karanganyar, mengakui dan membuat surat pernyataan.

“Dalam surat itu intinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan berjanji akan netral,” katanya.

Sukhedi menambahkan, jika setelah langkah kemarin Bawaslu masih saja pasif menunggu laporan, masing-masing partai politik anggota aliansi akan menempuh langkah hukum.

“Kami kan punya pengacara, kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan kinerja Bawaslu ke atasan mereka, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) misalnya,” ucapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu, Wawan Eko Mujito, mengimbau masyarakat agar melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Ia menyatakan, Bawaslu akan memproses setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau, jika menemukan pelanggaran untuk melapor ke Bawaslu,” tuturnya.***

 

 

Tinggalkan Balasan