Purwokertokita.com, Purbalingga – Muhammad Zulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Zaini) menyatakan menerima kekalahan pada Pilkada Purbalingga 2020. Namun mereka membeberkan lima catatan besar berupa indikasi kecurangan kompetitor, baik pada masa kampanye maupun pasca-kampanye.
Hal itu mereka sampaikan kepada awak media saat konferensi pers di Hotel Braling Purbalingga, Jumat sore (18/12/2020). Lima catatan ini membuat penerimaan mereka terhadap kekalahan pada Pilkada menjadi terkesan setengah hati.
Mereka berdalih lima catatan yang tengah diproses di Bawaslu itu sebagai bentuk pendidikan politik untuk masyarakat. Bahwa kompetisi semestinya berjalan secara adil tanpa ada kecurangan.
“Ada catatan besar yang menjadi persoalan demokrasi yang harus dituntaskan oleh penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun Gakkumdu,” ujar Oji.
Dugaan-dugaan kecurangan itu antara lain berupa penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pendistribusian bantuan sembako, indikasi pengerahan aparat pemerintah untuk mendukung satu paslon, indikasi pembagian sembako pada hari tenang dengan memanfaatkan jabatan sebagai bupati, pembodohan publik dengan mengembuskan isu Oji-Zaini akan menghentikan program keluarga harapan (PKH) jika terpilih, dan intimidasi serta persekusi terhadap relawan, simpatisan, dan masyarakat yang mendukung Oji-Zaini.
Penasihat hukum Tiwi-Dono, Endang Yulianti, menyatakan siap jika harus berhadapan dengan tim hukum rival politiknya di Mahkamah Konstitusi. Endang mengaku telah menyiapkan berkas perkara dugaan politik uang yang terdeteksi beberapa hari sebelum pemungutan suara.
“Kami siap jika harus ke MK, laporan ini juga dalam rangka untuk ke situ,” tuturnya usai melaporkan kasus dugaan politikuang di Bawaslu. (rad)