Membobol Kotak Amal untuk Mabuk-mabukan, Ada Apa dengan Kaum Muda Kita?

Peristiwa175 Dilihat
Polsek Kutasari Polres Purbalingga menggelar jumpa pers kasus pencurian kotak amal Masjid Al Ikhlas Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (5/4/2021)./Foto: istimewa
Viral Detik-detik Pembobolan Kotak Amal Masjid di Purbalingga Terekam CCTV

PURWOKERTOKITA.COM, KUTASARI – Apa yang sesungguhnya terjadi dengan masyarakat kita ketika muncul realitas pencurian kotak amal di sebuah masjid. Peristiwa yang bukan sekali atau dua kali terjadi ini mengguncang kesadaran publik tentang masihkan norma sosial hidup di tengah masyarakat kita.

Norma sosial jelas melarang perbuatan tercela semacam mencuri. Lalu bagaimana dengan mencuri uang dalam kotak amal di tempat ibadah, tempat umat beragama menghamba pada Yang Maha Kuasa.

Dari sudut pandang norma ketimuran, peristiwa ini tentu memunculkan pertanyaan masih adakah nilai-nilai yang dibangun leluhur bangsa ini selama ratusan tahun dalam diri para pelakunya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Masjid Al Ikhlas Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (3/4/2021) pukul 4 pagi. Yang lebih memilukan, para pelaku mengaku hasil pencurian itu akan dibelanjakan untuk membeli minuman keras.

Aksi pencurian dilakukan dua orang pemuda. Namun mereka tak sadar jika masjid yang menjadi sasaran pencurian dilengkapi kamera CCTV.

Identitas mereka terkuak setelah rekaman video CCTV diserahkan kepada polisi. Video ini sempat viral di media sosial.

Tampak dalam vidio itu, kedua pelaku berusaha membobol kotak amal. Satu orang mengenakan jaket merah, celana jeans putih, dan topi hitam. Satu orang lagi menggunakan jaket hitam dan celana jeans pendek.

Mereka tidak masuk masjid dari pintu utama. Begitu masuk, mereka terlihat mencari letak kotak amal. Setelah menemukan kotak amal, mereka langsung berusaha membuka.

Dari video itu, posisi kotak amal menempel pada dinding. Mereka berusaha membuka kotak dengan tangan kosong. Karena tak kunjung terbuka, mereka merusak kotakitu menggunakan kaki.

Dalam potongan vidio itu tidak menampilkan akhir upaya pelaku membongkar kotak amal. Di akhir vidio, mereka terlihat kabur menggunakan sepeda motor matik.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Mapolsek Kutasari. Kapolsek Kutasari, AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, dari video itu, polisi berhasil meringkus keduapelaku.

Kedua pelaku kini telah diamankan. Masing-masing berinisial RA (24) dan FP (17). Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (4/4/2021).

“Iya sudah ketangkap, selanjutnya dibawa ke Polsek Kutasari untuk dimintai keterangan,” kata Agus Amjat, Senin (5/4/2021).

RA merupakan warga Kecamatan Kejobong. Sedangkan FP warga Kecamatan Purbalingga. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan. Polisi memberlakukan diversi kepada satu dari dua tersangka karena masih di bawah umur.

“Yang satu di bawah umur jadi didiversi,” ucapnya.

 

Tinggalkan Balasan