PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) untuk Pemilu 2024 pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Aula KPU Purbalingga, Rabu sore (5/04/2023).
KPU Purbalingga menetapkan DPHP sebanyak 774.840. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 390.935 dan pemilih perempuan sebanyak 383.905.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI Divisi Sosdikilih Parmas & SDM, Andri Supriyanto, Kamis, (6/04/2023). Andri mengatakan DPHP tersebar di 2.964 TPS dan 239 desa. Dari jumlah TPS tersebut termasuk 1 TPS di tempat lokasi khusus, yaitu di Rutan Purbalingga.
“Data tersebut diambil dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI per Desember 2022 di Kabupaten Purbalingga terdapat 776.013. Setelah dicoklit menjadi 774.840. Berkurangnya data dikarenakan ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggot TNI/Polri,” ujarnya.
Andri mengatakan Pantarlih telah mencoklit dari 14 Februari sampai 14 Maret 2023, dan PPK secara serempak telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada 2 April 2023. DPHP nantinya bisa dicermati oleh Bawaslu, Parpol ataupun masyarakat sehingga menjadi data yang valid.
“Harapan kami seluruh masyarakat dan peserta Pemilu terus mencermati DPHP atau DPS sehingga apabila ada yang belum terdaftar bisa di masukan, dengan cara melapor ke PPS atau PPK setempat atau ke KPU Purbalingga,” ujarnya.***