KPU PurbaIingga Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Ditemukan surat suara yang rusak karena cipratan tinta.

Peristiwa274 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai menyortir dan melipat surat suara yang telah dikirim ke gudang penyimpanan, Minggu (17/12/2023). Surat suara yang pertama dilipat yaitu surat suara pemilihan legislatif tingkat kabupaten atau DPRD Kabupaten Purbalingga.

KPU Kabupaten Purbalingga mempekerjakan 100 pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara DPRD Kabupaten Purbalingga. Penyortiran dan pelipatan dilakukan di gudang milik BUMD Puspahastama di Bukateja yang menjadi tempat penyimpanan logistik pemilu Purbalingga.

“Kali ini penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk DPRD Provinsi dan DPR RI akan dilakukan Januari 2024,” kata ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari SIP MIP.

Selain pengawas internal KPU, Bawaslu Purbalingga juga turut hadir mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini. Dari pengawasan, petugas sortir dan pelipatan menemukan surat suara yang rusak. Kerusakan karena cipratan tinta yang menutup gambar caleg maupun nama dan lambang partai.

“Jumlahnya akan dihitung setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai,” kata Anggota Bawaslu Divisi SDM dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan sekaligus Person in charge pengawasan pelipatan surat suara, Mukhammad Wakhidin.

Surat suara yang rusak nantinya akan dihitung dan diganti dengan yang baru. KPU akan meminta pihak percetakan surat suara untuk membuatkan surat suara yang baru.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara mendapat pengawalan ketat Polres Purbalingga. Surat suara merupakan dokumen rahasia negara yang harus dijaga keamanannya.

“Kami menurunkan tiga regu untuk pengamanan pelipatan surat suara di luar dua regu yang rutin bertugas menjaga gudang logistik. Satu regu terdiri dari enam orang,” kata Kabag Ops Polres Purbalingga, AKP Tri Arjo.

Tinggalkan Balasan