Purwokertokita.com-Beberapa warga yang hendak memilih di tempat pemungutan suara (TPS) 08 Mlayang Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang Purbalingga, kedapatan mendapat kalender pasangan calon Bupati Purbalingga Nomor 1, Tasdi-Tiwi, Rabu (9/12). Suasana TPS yang berada di SD Negeri 3 Sidareja saat itu terlihat ramai, karena banyak pemilih yang sedang menunggu giliran mencoblos di luar TPS.
Kalender bergambar pasangan calon nomor urut 1 tersebut, terlihat dibawa dalam bentuk gulungan oleh seorang warga yang masuk ke halaman sekolah. Tak lama, warga tersebut membagikan kepada warga yang sedang menunggu giliran mencoblos di TPS 08 Mlayang.
Seorang warga yang mendapat kalender tersebut, Fatimah mengatakan, kalender tersebut dimilikinya karena dia yang memintanya sendiri.
“(Kalender) ini saya yang minta. Saat saya datang, (kalendernya) sudah ada di sini. Saya nggak tahu siapa yang bawa ini,” katanya saat ditemui di TPS 08 Mlayang.
Baca: Waduh, Ada 20 Laporan Pelanggaran Dalam Pilkada Purbalingga
Sementara itu, warga lainnya, Hadiyati mengaku mendapat kalender tersebut dari seseorang. Ia mengatakan tidak tahu maksud pemberian kalender tersebut. “Iya dikasih, saya sendiri nggak tahu tiba-tiba hanya dikasih,” ujarnya kepada wartawan.
Dari pantauan, setelah beberapa warga mendapat kalender, ada yang sempat membuka gulungan kalender tersebut dan melihat gambar kalender yang merupakan foto pasangan calon nomor 1.
Baca: Duh Gawat, Pilkada Purbalingga Mulai Ada Serangan Fajar
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Purbalingga, Dewi Palupi, saat dikonfirmasi mengenai adanya temuan tersebut, mengatakan yang terjadi di TPS 8 Mlayang diduga termasuk dalam pelanggaran pemilu.
“Seharusnya sejak H-3 sebelum pencoblosan alat kampanye dan peraga tersebut sudah tidak boleh beredar lagi. Ini merupakan pelanggaran,” katanya.
Dewi mengemukakan, akan mencoba mencari tahu penyebarnya dan akan diverifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.