
PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Kabar menggembirakan bagi guru honorer di Purbalingga. Pemkab Purbalingga akan meningkatkan gaji para guru honorer menjadi Rp 1,3 juta.
Semula, gaji guru honorer yang telah menerima SK Bupati berkisar antara Rp 700 hingga Rp 800 ribu. Dengan demikian, gaji naik mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu.
“Kenaikan berlaku mulai januari tahun ini,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada Rapat Paripurna Pidato Bupati Terlantik di DPRD Purbalingga, Kamis (4/3/2021).
Selain memberi perhatian pada guru honorer, bupati juga menyorot kesejahteraan guru di pondok pesantren. Pemerintah daerah akan memberikan insentif untu guru-guru dipondok pesantren.
“Kami berharap, guru pondok pesantren bisa terjamin kesejahteraannya sehingga visi misi pembangunan masyarakat Purbalingga yang berakhlakul karimah bisa terwujud,” ujarnya.