Dukung Cunding Levi, AJI Kota Purwokerto Surati Tempo

Peristiwa405 Dilihat
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (istimewa)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (istimewa)

Purwokertokita.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto mendukung langkah Cunding Levi, jurnalis Tempo yang diputus kerja sepihak oleh perusahaannya.

Sekretaris AJI Kota Purwokerto, Chandra Iswinarno mengatakan pemutusan kerja secara sepihak tanpa pemenuhan hak pekerja merupakan preseden buruk untuk para pekerja media.

“Hubungan industrial di dalam industri media yang selama ini rentan terjadi di media manapun, baik kecil mapun besar dalam skalanya,” katanya, Kamis (25/2)

Kata dia, langkah Cunding untuk penyelesaian sengketa industrial, kemudian melaporkan masalah ini ke Menteri Tenaga Kerja merupakan langkah awal yang bagus demi perlindungan pekerja di sektor media.

Nah, untuk selanjutnya, kami percaya bahwa langkah ini merupakan awalan yang bagus untuk memperjuangkan semua nasib pekerja media di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

AJI Kota Purwokerto, kata Chandra, menyurati Tempo sebagai wujud upaya penegakan keadilan, profesionalitas, kesejahteraan jurnalis dan perlindungan pekerja sektor media.

“Untuk itu, AJI Kota Purwokerto mendukung apa yang dilakukan Cunding Levi dengan mengirim surat ke Tempo untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, seperti menunaikan hak Cunding sebagai wartawan tempo,” ujarnya.

Chandra menambahkan, Tempo melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

AJI Kota Purwokerto mendesak agar Tempo menerapkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial dan mempekerjakan kembali Cunding Levi selama belum ada keputusan final atas perselisihan hubungan industrial tersebut.

Tinggalkan Balasan