Purwokertokita.com, Purbalingga – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Purbalingga nomor urut 2 melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Purbalingga, Selasa malam (8/12/2020). Mereka melaporkan 13 dugaan politik uang yang tersebar di sembilan kecamatan.
Endang Yulianti, kuasa hukum paslon nomor urut 2 mengatakan, praktik politik uang di Purbalingga terjadi secara massif. Dugaan politik uang yang terdokumentasi antara lain di Kelurahan Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga dengan bukti 22 amplop yang masing-masing berisi uang Rp20 ribu.
Di Desa Nangkod Kecamatan Kejobong ada tiga orang terlapor dengan barang bukti 805 amplop yang masing-masing berisi Rp30 ribu. Selain itu, politik uang juga ditemukan di Desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang, Desa Karangsari Kecamatan Kalimanah, Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari, Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol, Desa Karangtengah Kecamatan Kemangkon, Desa Timbang Kecamatan Kejobong, Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang, dan Desa Prigi Kecamatan Padamara.
“Kertika memberikan amplop, adalah ditujukan untuk mencoblos paslon nomor urut 1,” kata Endang.
Calon bupati nomor urut 1, Mohammad Zulhan Fauzi, membantah tudingan politik uang yang dilontarkan kompetitor. Melalui video singkat, ia menjelaskan justru ada persekusi terhadap warga agar mau mengaku telah melakukan praktik politik uang.
Hal ini seperti yang dialami guru ngaji bernama Armala. Oji, sapaan akrabnya, menjelaskan Armala dikenal sebagai warga yang dermawan. Namun sedekah yang ia berikan dianggap sebagai politik uang.
Menurut Oji, Armala didatangi 25 satgas tertentu yang memaksanya mengakui sedekahnya sebagai politik uang. Sekelompok oranrg itu bahkan menurut Oji melontarkan kalimat-kalimat kasar.
“Ini sangat kami sayangkan, karena kami sedang berusaha mewujudkan Pilkada yang tertib dan damai,” ujar dia.
Atas perbuatan itu, ia berharap aparat penegak hukum menindak tegas sekelompok orang atau satgas tertentu yang melakukan tindak kekerasan berupa intimidasi. Ia mengimbau jika memang menemukan tindak pidana politik uang agar memproses sesuai aturan yang berlaku.(rad)