Demi Sepatu Idaman, Pemuda di Kebumen Nekat Curi Sepeda Motor

Peristiwa692 Dilihat
Curanmor, kebumen, sepatu, polres kebumen
Kapolres Kebumen mewawancarai tersangka curanmor saat pers rilis di Mapolres setempat, Sabtu (20/6).

Purwokertokita.com, Kebumen – Pemuda 25 tahun asal Kebumen mengidamkan sepatu impiannya yang seharga Rp400 ribu. Lantaran tak terjangkau, remaja berinisial JE ini mengambil jalan pintas. Ia kembali menapaki jejak masa lalu kelamnya sebagai pencuri sepeda motor.

Tersangka memulai kejahatan sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2017. Terakhir ia bebas pada bulan Agustus tahun 2019.

Meskipun telah tiga kali masuk penjara, namun ia tak juga jera. Kini gara-gara tak mampu menahan hasrat memiliki sepatu idaman, ia harus kembali mendekam di bui untuk kali keempat.

JE ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena dugaan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tambakmulya Kecamatan Puring. Kendaraan diparkir di depan rumahnya pada hari Jumat (18/10/2019) pukul 20.30 WIB.
Ia ditangkap jajaran Sat Reskrim pada hari Selasa (16/6).

“Tersangka tak berkutik ditangkap sekira pukul 21.30 WIB di daerah Desa Kaleng Puring,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Sabtu (20/6).

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. Rudy menjelaskan, modusnya adalah merusak lubang kunci menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kami imbau kepada masyarakat Kebumen untuk tetap waspada. Sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kejahatan terjadi karena kesempatan,” ujar dia.

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(Afgan)

Tinggalkan Balasan