PURWOKERTOKITA.COM, BREBES – Resmob Satreskrim Polres Brebes dibantu Jatanras Polda Jateng meringkus dua residivis pelaku pencurian spesialis truk. Tim gabungan menangkap kedua pelaku di Exit Tol Pemalang dua minggu setelah beraksi.
Kedua pelaku bernama Anggit Sukartono (55) dan Rudi (34). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pemalang. Dari kedua pelaku diamankan dua mobil truk hasil curian dan satu unit mobil Toyota Rush sebagai sarana dan beberapa alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Terakhir pelaku melakukan tindak pencurian di jalur Pantura Brebes, tepatnya di Kecamatan Bulakamba. Saat itu, kedua pelaku melakukan aksi terhadap truk yang sedang diparkir di pinggir jalan,” kata Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto dalam konferensi pers, Jumat (26/2/2021).
- Bandara di Purbalingga Segera Beroperasi, Pertamina Siap Memasok Avtur dari Cilacap
- Bandara Soedirman Purbalingga Buka Rute Penerbangan, Ini Maskapai yang Akan Beroperasi
Aksi pencurian terakhir dilakukan pada Senin (8/2/2021) lalu. Pada bulan Januari lalu, pelaku beraksi di Jalan Raya Brebes-Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Dari hasil penyelidikan, sebelum aksi terakhir para pelaku juga melakukan aksinya di beberapa daerah. Di Kabupaten Banyumas pelaku beraksi di satu tempat pada pertengahan Februari. Selanjutnya, satu kali di Karawang, Jawa Barat.
“Modusnya ini pelaku berkeliling, setelah mendapatkan target, dengan menggunakan kunci duplikat para pelaku langsung melancarkan aksinya,” ujarnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara tersangka Anggit Sukartono (55) kepada petugas mengaku aksinya di Brebes rencananya merupakan aksi yang terakhir. Truk hasil curian tersebut akan digunakan untuk keperluan usaha pribadi.