PUWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jln Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). Keduanya bertemu untuk menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Setelah penandatangan kedu kepala daerah itu, kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen.
Kepala BKPSDM Kebumen Moh Amirudin menyatakan, dengan MoU ini ke depan Pemkab Kebumen bisa menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar di semua bidang. Baik itu tentang pariwisata, industri ekonomi, UMKM, komunikasi, pelayanan publik, dan juga tentang kepegawaian.
Saat ini, Pemkab Kebumen melalui BKPSDM fokus pada kerja sama terkait penilaian atau asesmen ASN di Kabupaten Kebumen. Ini untuk meningkatkan profesionalisme dan sistem merit ASN.
“Dalam sistem merit itu kan salah satunya ada asesmen untuk pegawai negeri sipil. Jadi pegawai negeri itu dinilai, sebenarnya itu dia pasnya dimana? Bakatnya, hobinya, talenta-nya itu dimana? Agar ketika mereka menempati posisi tertentu harapannya bisa eksplore,” ujar Amirudin.
Selama ini asesmen terhadap PNS di Kebumen masih sangat terbatas. Asesmen tidak dilakukan di semua lembaga karena keterbatasan sumber daya.
“Dulu pernah dilakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dan biayanya sangat mahal. Sedangkan di Pemprov Jabar sendiri asesmen ASN sudah dilakukan secara online. Tapi validitasnya sudah diakui dengan biaya cukup murah Rp130 ribu per orang,” tuturnya.
Ia meyakini asesmen bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas ASN dengan biaya terjangkau. Adapun bentuk penilaiannya sesuai dengan sistem diklat dan tes inteligensia dengan masa berlaku minimal dua tahun. Setelah itu akan dilakukan asesmen secara berkelanjutan.
Menurutnya, asesmen ASN sangat dibutuhkan pemerintah daerah khususnya bagi Tim Baperjakat sebelum menentukan kenaikan pangkat atau jabatan bagi ASN. Sebab, dengan melihat hasil asesmen tersebut semua kriteria sudah tersedia.
“Tentunya ke depan kita punya tim asesor atau tim penilai sendiri sehingga kita bisa melakukan asesmen untuk para ASN. Tentu saja infastrukturnya harus terpenuhi, artinya Tim asesor ini syaratnya harus punya sertifikasi, dan dengan MoU ini kita akan belajar,” ujarnya.***