PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Erwin Yuli Drajat (47), warga Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, kaget menerima surat panggilan dari kepolisian yang dikirim melalui kantor pos, Sabtu (17/4/2021). Erwin pun akhirnya memenuhi panggilan itu untuk melakukan verifikasi.
Setelah ke kantor polisi, ia mendapat penjelasan kenapa mendapat surat dari polisi. Ia terpantau kamera pengawas atau kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) Satlantas Polres Kebumen yang dipasang di beberapa titik. Ia tertangkap kamera tertib berlalu lintas.
Ia tidak melewati marka, menggunakan helm standar, memakai masker dan tidak menerobos lampu rambu-rambu lalulintas.
“Saya kira, kemarin saya melanggar karena dapat surat itu. Ternyata saat saya konfirmasi ke Sat Lantas, malah dapat hadiah. Saya terjepret kamera pengawas, karena sudah tertib,” ungkap Erwin.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto mengatakan, langkah ini sebagai upaya agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara.
Polisi mengapresiasi warga Kebumen yang sadar berlalu lintas, mengendarai kendaraan di jalan raya dengan mematuhi peraturan yang ada. Hadiah yang diberikan polisi yakni satu paket sembako.
“Kami memberikan reward kepada pengendara yang tertib. Diharapkan masyarakat di Kebumen akan lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” kata AKP Sugiyanto.
Dari pengalaman Erwin di atas, setidaknya ia mendapatkan dua keuntungan. Yang pertama, Erwin bisa mendapatkan keselamatan berlalu lintas karena perilaku tertibnya saat berkendara.
Kedua, Erwin mendapatkan reward langsung dari Sat Lantas Polres Kebumen karena sudah dinilai tertib dalam berkendara. Karena itu, masyarakat Kabupaten Kebumen harus senantiasa tertib saat berkendara. Sebab, pangkal dari kecelakaan lalu lintas ialah pelanggaran.
Kamera ETLE yang dipasang di beberapa titik di Kebumen mampu melakukan perekaman gambar hingga jarak jauh dengan kualitas bagus. Sekecil apapun pelanggaran bisa terpotret oleh kamera tersebut.