Purwoketokita.com, Banyumas -Pemkab Banyumas menjatuhkan berbagai sanksi kepada warga yang tak bermasker, mulai dari menahan KTP dan membuat surat pernyataan, push up, hingga denda setelah disidang di pengadilan. Namun masih saja ditemukan warga yang tidak menggunakan masker ketika bepergian.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, saat ini masker menjadi sesuatu yang vital untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Padsbrazia masker, Husein menegur langsung warga Banyumas yang tidak menggunakan masker. Meski dirinya bersama jajajaranya secara terus melakukan sosialisasi dan razia masker namun masih saja ditemukan warga yang ndableg alias bandel dan ngeyel tidak memakai masker.
Untuk mendisiplinkan warga, Husein menurunkan tim pemburu orang tak bermasker dari Dinas Perhubungan. Jika ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang lari karena tidak menggunalan masker, tim dengan kendaraan roda dua akan langsung mengejar. Hal tersebut untuk memberi efek jera kepada mereka.
“Bukanya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang ndableg dan ngeyel. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar sepuluh persen,” katanya.
Bupati meminta agar semua bergotong royong untuk saling mengingatkan, agar semua patuh atas protokol yang ada, agar wabah COVID-19 bisa segera berlalu.(Afgan)