Anda Menemukan Bansos Salah Sasaran di Purbalingga? Laporkan ke Nomor Ini

Peristiwa204 Dilihat

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berbincang dengan satu di antara penerima bantuan sosial, Rabu (13/5)
Purwokertokita.com, Purbalingga – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai dibagikan. Untuk memastikan bantuan diterima ke tangan orang yang berhak, Pemkab Purbalingga menyediakan nomor telepon aduan masyarakat.

Warga yang menemukan bantuan salah sasaran seperti penerima yang ternyata perangkat desa atau istrinya, ASN alias PNS, atau kelompok keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi, langsung saja laporkan ke hotline pengaduan di 08164288796 (Warsono) dan 085747772300 (Rofiqi).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, agar bisa dilacak dan dilakukan peninjauan di lokasi, diharapkan mencantumkan pula identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Tim khusus akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

“Jika terbukti, yang bersangkutan akan diusulkan ke Kemensos agar nama tersebut dicoret dari daftar penerima bantuan,” kata Tiwi.

Pemerintah pusat memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako. Sehingga ketika ada yang salah sasaran atau harus dicoret, mekanismenya melalui usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten tidak bisa serta merta mencoret penerima bantuan pusat.

“Kalaupun kita akan mencoret, sudah barang tentu ini harus diusulkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Nomor hotline tersebut juga akan digunakan untuk pengaduan semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT maupun program perluasan sembako, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Warga yang belum menerima bantuan, saya mohon bersabar. Karena bantuan dalam rangka Covid-19 bentuknya bervariasi bahkan ada 5 macam. Yakni Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT yang sumbernya dari Dana Desa,” ujar dia.

Daftar penerima akan dipajang di portal resmi pemerintah di www.Purbalinggakab.go.id. dan rencana juga akan dipasang secara fisik di balai desa/kelurahan.

Sampai saat ini, bantuan yang sudah cair baru BST yang berasal dari Kemensos RI. Bantuan senilai Rp 600 ribu/KK/bulan bakal diterima tiga kali.

BST disalurkan ke desa-desa melalui Kantor Pos. PT Pos Purbalingga mentargetkan penyaluran BST rampung secara keseluruhan pada 21 Mei 2020 mendatang.(Rudal Afgani).

Tinggalkan Balasan