
Purwokertokita.com – Banyumas mulai tahun ini mempunyai hari ulang tahun baru. Ada sejumlah agenda yang bakal menyemarakkan acara ini yakni Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji.
Kalau dulu ulang tahun Banyumas adalah pada 6 April tahun ini diganti menjadi setiap tanggal 22 Februari.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti, Selasa (16/2) mengatakan kegiatan Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji akan dilaksanakan setelah kegiatan ziarah, tasyakuran dan penyerahan wayang ruwatan.
“Kegiatan Ziarah ke Makam Bupati Pertama Djoko Kahiman di Makam Dawuhan Kecamatan Banyumas, akan dilaksanakan Kamis (18/2) jam 08.00 WIB kemudian dilanjutkan syukuran dengan tumpeng di Pendopo Kecamatan Banyumas, dilanjutkan dengan penyerahan tokoh wayang kepada Ki Daulat yang akan melakukan pertunjukan wayang ruwat bumi, baru pelepasan kirab Boyongan Replika Saka Sipanji kurang lebih jam 10” kata Rustin.
Rustin menjelaskan, agar kegiatan mempunyai greget, terlihat klasik dan gayeng, kirab akan menggunakan mobil antik. Pelepasan akan dilaksanakan dari Halaman Pendopo Kecamatan Banyumas.
“Kirab akan dipimpin oleh Subamanggala diikuti oleh Bregada Pembawa Saka Sipanji, kemudian Bupati dan Wakil Bupati, Karawaitan Ruwatan baru kelompok mobil antik dengan penumpang Ketua DPRD, Sekda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah” jelas Rustin.
Sedangkan Route yang akan dilewati melaui jalur normal yaitu Banyumas, Kalibagor, Sokaraja, Berkoh, Jalan Jenderal Sudirman menjuju Pendopo.
Berdasarkan koleksi foto yang diperoleh dari Bapak Soegeng Wijono perpindahan pusat pemerintahan dari Banyumas ke Purwokerto terjadi pada tanggal 7 Januari 1937. Sedangkan pembangunan pendoponya sendiri dilaksanakan dua tahun sebelumnya atau sekitar tahun 1935.
Carlan Kasi Tradisi, Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar mengatakan, berdasarkan mitos cerita bahwa salah satu saka “Sipanji” yang dibawa dari Banyumas menuju Purwokerto tidak boleh melalui sungai serayu. “Sehingga nantinya kirab dari Banyumas hanya membawa tiga replika saka guru, sementara saka sipanji dibawa dari arah barat Pendopo Banyumas” jelas Carlan.
Carlan menambahkan selain, itu persyaratan lain yaitu “Sipanji” mau dipindah ke Purwokerto dengan meminta tanggapan lengger. “Maka nantinya pada prosesi serah terima saka sipanji, di halaman pendopo akan dilaksanakan penampilan Lengger Banyumasan” tambahnya.
Pemindahan pendopo sebenarnya ada kaitannya dengan krisis ekonomi hebat di tahun 1930-an. Tapi pada saat itu, Banyumas justeru sedang berjaya.
“Dari pendapatan secara nasional pemerintah Hindia Belanda, Banyumas menyumbang seperlimanya,” kata Ahli Sejarah Banyumas, Sugeng Wijono, 76 tahun.
Ia mengatakan, dibandingkan Indonesia yang dijajah Belanda selama 350 tahun, Banyumas dijajah Belanda hanya 115 tahun. Saat itu Banyumas adalah tanah perdikan yang lepas dari kekuasaan Mataram.
Banyumas masuk ke kekuasaan Mataram saat Diponegoro kalah dalam perang Jawa yang terjadi tahun 1825-1830. Saat itu, 800 ribu tentara Belanda tewas dan 200 ribu penduduk Jawa meninggal dunia akibat perang.
Usai Diponegoro kalah, Banyumas digadaikan kepada Belanda. “Sejak 22 Juni 1830, secara politis Banyumas masuk kekuasaan Belanda dan lepas dari Mataram,” katanya.
Setelah dikuasai Belanda, 10 tahun kemudian Belanda menjalankan kebijakan tanam paksa. Karesidenan Banyumas yang terdiri dari lima kabupaten disulap menjadi kebun tebu terluas di Indonesia.
Belanda juga mendirikan lima pabrik gula yakni di Purworejo Klampok Banjarnegara, Isola Purwokerto, Kalibagor Sokaraja, Kebopurwo Sumpiuh dan Bojong Purbalingga. “Belanda dulu sangat berjasa pada Indonesia karena nilai ekspor dari Indonesia pernah mencapai 1,5 miliar gulden,” katanya.
Sudarmaji, ahli sejarah Banyumas lainnya mengatakan, setelah krisis ekonomi dunia, pabrik gula di Banyumas tutup semua. “Untuk penghematan, ibu kota Kabupaten Banyumas dipindah ke Purwokerto. Dan Banyumas digabung dengan Kabupaten Purwokerto,” katanya.
Akibat pemindahan itu, Belanda bisa menghemat 11 persen pengeluarannya. Sedangkan biaya boyongan atau pemindahan itu memakan biaya Rp 65 ribu rupiah.