Purwokertokita.com, Kebumen- Seorang guru tari Kuda Lumping di Kebumen, jatuh cinta pada anak didiknya. Rasa cinta itu, mulai muncul di benaknya seiring kegiatan latihan bersama. Cinta yang berawal dari mata kemudian turun ke hati itu berakhir di balik jeruji besi.
Dibutakan oleh Cinta, DA warga Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen diduga melakukan pelecehan seksual pada anak didiknya. DA berusia tiga puluh satu tahun. Ia jatuh cinta pada Bunga yang masih berusia 18 tahun.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan bahwa DA, tersangka ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun. Tersangka mencabuli muridnya di sebuah rumah kosong milik di daerah Kecamatan Kutowinangun.
Awal mulanya DA mengajak Bunga jalan-jalan. Pada saat yang sama, orang tua korban sempat mencarinya karena pergi tidak berpamitan.
“Tersangka yang berstatus duda itu mengaku jatuh cinta kepada kecantikan muridnya,” kata Rudy, Sabtu (11/7).
Rasa cinta, mulai muncul di benak tersangka seiring kegiatan latihan bersama. Ia pun mengaku jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.
“Iya Pak, saya lakukan karena cinta. Nduk aku tresno awakmu,” kata tersangka DA mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (aar)