Purwokertokita.com – Puluhan warga Desa/Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyumas, Senin (9/12). Mereka menuntut tempat pengolahan aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) di desanya ditutup karena menyebabkan polusi udara dan suara.
Warga RW 13 Desa Wangon, Khudori (40) mengeluhkan debu yang dihasilkan dari pengolahan aspal tersebut. Dia meminta dinas terkait mengecek kondisi kelayakan udara di sekitar lokasi tempat pengolahan aspal.
“Debunya kalau ada ada angin ke utara, debu ke utara, kalau ke barat, debu juga ke barat. Makanan kalau tidak ditutupi akan berdebu,” kata Khudori, usai audiensi di gedung DPRD Banyumas, Senin (9/12).
Warga lainnya, Darwoto (39) mengatakan, selain debu, keberadaan tempat pengolahan aspal tersebut menimbulkan asap dan suara bising. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan ratusan warga di empat RT di sekitarnya.
“AMP ini dekat dengan permukiman warga. Ada yang 50 meter dan ada gedung SD (Sekolah Dasar) yang jaraknya 200 meter,” ujarnya.
Darwoto mengatakan AMP tersebut beroperasi sejak 2015 lalu. Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan negosiasi dengan manajemen, tapi belum menemukan titik temu.
Menurutnya, warga tidak menuntut kompensasi dalam bentuk apapun. Mereka hanya meninginkan hidup sehat serta nyaman.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga. Pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi bersama Dinas Pekerja Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. “Besok kami cek,” ujarnya. (NS/RGD)