Banyumas Miliki Mal Pelayanan Publik Pertama di Jawa Tengah

Peristiwa335 Dilihat
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, Kamis (17/1). (Foto : Humas Pemkab Banyumas)

Purwokertokita.com – Kabupaten Banyumas kini memiliki mal pelayanan publik yang pertama di Jawa Tengah. Dengan kemudahan dan kenyamanan tempat, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas mampu menarik minat masyarakat, terbukti belum genap satu bulan, mal ini telah memberikan 4.200 pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi mal pelayanan publik pada Kamis (17/1) mengatakan, dengan keberadaan mal ini segala tindak korupsi, kolusi serta pungli bisa dibabat.

“Ini akan bisa mengurangi korupsi, kolusi dan menghilangkan pungli. Perizinan, perbankan, pajak, kepolisian. Inilah mal pelayanan publik pertama,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, keberadaan mal ini menunjukkan Kabupaten Banyumas telah mampu menerjemahkan layanan yang oleh Ganjar disebut pelayanan yang mudah, murah, cepat sekaligus mewujudkan akuntabilitas. Ganjar berharap, inovasi tersebut mampu menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten dan kota lain.

“Ini yang pertama di Jawa Tengah. Semoga menginspirasi kabupaten dan kota di Jateng, ya begini harusnya melayani masyarakat,” ujarnya.

Ganjar yang mengunjungi mal didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein, berkeliling dari satu stand ke stand lain. Mulai mengecek mesin pengambilan nomor antrean sampai pelayanan perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup. Ganjar juga mengagumi pelayanan dari petugas, yang menurutnya bakal membahagiakan masyarakat.

“Dengan pelayanan dari petugas termasuk aktivis yang bukan PNS, ini bentuk dukungan kolaborasi pemerintah dan masyarakat membangun sistem yang baik. Pasti masyarakat senang karena kemudahan diberikan. Juga dengan tempat yang bagus,” ungkap Ganjar.

Di mal itu, lanjut Ganjar, orang bisa one stop service, karena orang akan bisa mengurus semua perizinan di sini, apapun. Selain itu pelayanan juga berkolaborasi antarsektor antarprovinsi bahkan dengan instansi vertikal.

“Semua dikunci di sini. Birokrasi diminta untuk kerjasama di tempat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, inisiasi pembangunan mal pelayanan publik sudah dimulai pada tahun 2014 atau sejak dirinya menjabat Bupati Banyumas pada periode pertama. Ketika masa pembangunan, Husein menuturkan, dia terus menyempurnakan konsep agar segala persoalan masyarakat bisa diselesaikan di tempat itu.

“Di sini ada 18 dinas dan instansi. Dibangun selama empat tahun sejak 2014 mal ini difungsikan sejak 28 Desember 2018 dengan perizinan daerah dan SIM yang menjadi paling banyak,” katanya.

Keberadaan mal pelayanan publik disambut positif oleh masyarakat Banyumas, Witiana Wardani, warga Ajibarang ketika tengah mengurus surat keterangan pencari kerja atau kartu kuning mengungkapkan pelayanan yang cepat di mal pelayanan publik.

“Iya cepat cuma 15 menit. Tidak bayar, semua gratis. Pengin upload di medsos nanti, biar semua tahu tempat ini,” katanya. (YS)

Tinggalkan Balasan