Purwokertokita.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas mulai meneliti tiga situs megalitikum di lereng Gunung Slamet, yakni Situs Baturagung, Sambirata dan Batur Datar.
Anggota TACB, Arief Rahman mengatakan, tiga situs tersebut telah merampungkan proses pendokumentasian dan ketiganya akan ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2019.
“Bukan tidak mungkin, ketiganya bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada Januari 2019,” kata Arief, Minggu (4/11).
Meski sempat mengalami kesulitan untuk melakukan pendataan karena ketiganya tidak memiliki catatan sejarah, Arief mengatakan, TACB menganggap kondisi situs relatif aman.
“Peninggalan purbakala tersebut masing-masing sudah memiliki juru pelihara,” ujarnya.
Arief menyampaikan, untuk tahun ini pihaknya sedang mengejar penetapan enam bangunan cagar budaya, yakni gedung SMP Negeri 1 Purwokerto, SMAN 1 Purwokerto, SMAN 2 Purwokerto, Pendapa Si Panji Purwokerto, Pendapa Duplikat atau Pendapa Yudhanegara Kecamatan Banyumas dan Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak, Kecamatan Wangon.
Baca : Tidak Ada Catatan Sejarah, Situs di Lereng Gunung Slamet Sulit Diteliti
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, dari hasil konsultasi dengan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, pihak Balar meminta peninggalan purbakala tersebut dicatat dan direkomendasikan kepada Pemkab Banyumas untuk ditetapkan.
Namun, Carlan tidak memungkiri kesulitan untuk meneliti tiga situs di lereng Gunung Slamet yang diduga peninggalan dari masa megalitikum tersebut. Pasalnya, tidak ada catatan sejarah yang pasti.
“Itu yang harus digali lebih dalam,” ujarnya. (NS/YS)