Tujuh UPT Kemenkumham Bantu Pembuatan Sumur Bor

Lingkungan, Peristiwa234 Dilihat
Petugas dari Kemkumham saat meresmikan bantuan pembuatan sumur bor di Sokaraja Banyumas Jawa Tengah, Kamis (29/10). (Dokumentasi/Purwokertokita.com)
Petugas dari Kemkumham saat meresmikan bantuan pembuatan sumur bor di Sokaraja Banyumas Jawa Tengah, Kamis (29/10).
(Dokumentasi/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Tujuh unit pelayanan terpadu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ada Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga Jawa Tengah memberikan bantuan untuk pembuatan sumur bor di tiga wilayah yang ada di Eks-Karesidenan Banyumas, Kamis (29/10).

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto Samsul Hidayat di Desa Pejaten Kecamatan Sokaraja Lor, Banyumas. Samsul mengemukakan, bantuan pembuatan sumur bor tersebut merupakan hasil iuran swadata pegawai di tujuh UPT Kemenkumham.

“Bantuan ini merupakan hasil yang dikumpulkan secara swadaya oleh para pegawai dari tujuh UPT yang ada di Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga. Untuk iurannya, disesuaikan dengan kemampuan secara golongan kepegawaian dan sama sekali tidak ada dari negara, murni iuran para pegawai,” katanya.

Baca juga:
Pelajar dan TNI Gelar Sholat Minta Hujan
Enam Bulan Lebih Kekeringan Warga Berharap Hujan Segera Turun

Samsul mengatakan pegawai dari tujuh UPT Kemenkumham yang berpartisipasi tersebut berasal dari Rutan Banyumas, Lapas Purwokerto, Bappas Purwokerto, Rupbasan Purwokerto, Rutan Banjarnegara, Rutan Purbalingga, dan Rupbasan Purbalingga.

Koordinator lapangan program bantuan, Nur Sehan mengatakan, alasan pemilihan daerah yang mendapat bantuan salah satunya tempat yang memiliki akses paling dekat dengan salah satu UPT Kemenkumham. Selain itu, juga sumber mata air yang masih bisa mengalir.

Baca juga:
Waduuuh… Daerah Kekeringan di Banyumas Tahun Ini Naik Tiga Kali Lipat

“Sebelumnya, kami lakukan survei terlebih dahulu. Setelah itu, kami laporkan kepada koordinator wilayah,” katanya yang juga Kepala Rupbasan Kelas II Purwokerto.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 08 Desa Pejaten, Suseno mengatakan saat ini kondisi air di lingkungannya tidak bisa dikonsumsi. “Warga terbantu dengan adanya sumur bor dari Kemenkumham. Karena, saat ini keadaan air sudah bau dan berwarna kuning,” katanya.

Uwin Chandra

Tinggalkan Balasan