Purwokertokita.com – Remaja usia 16 tahun hingga 20 tahun alias Anak Baru Gede (ABG) mendominasi jumlah pelanggaran dalam operasi zebra 2016 yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan secara keseluruhan, total 3000 pelanggaran dan 1800 teguran dikeluarkan dalam operasi tersebut.
“Pelaku pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan bermotor didominasi oleh usia 16 tahun sampai 20 tahun atau pelajar setingkat SMP dan SMA atau mahasiswa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap, Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, Kamis.
Ghifar membeberkan, jenis pelanggaran lalu lintas sepeda motor yang paling banyak adalah tidak memakai helm dan melawan arus adapun mobil yang paling banyak adalah tidak memakai sabuk keselamatan. “Jenis kendaraan yang banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor disusul dengan kendaraan penumpang, bus dan mobil barang,” ujarnya.
Ghifar menjelaskan, dari data pekerjaan, pelaku pelanggar didominasi oleh pelajar mahasiswa, karyawan swasta dan pegawai negeri sipil. Sedangkan lokasi pelanggaran paling banyak, kata dia, terjadi di kawasan pemukiman, perbelanjaan, perkantoran dan kawasan industri. Operasi tersebut berakhir pada November lalu.
Lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan, sesuai data, pelajar masih paling banyak mendominasi baik sebagai pelaku pelanggaran ataupun korban kecelakaan. Hal ini menurut dia bisa disimpulkan bahwa tingkat kesadaran berkendara sesuai dengan aturan masih belum semua dipahami oleh pelajar.
“Selama oparasi tercatat 19 kali kejadian lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan 41 orang dengan kerugian materil 12 juta rupiah” terangnya, seraya menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan paling banyak adalah sepeda motor dengan korban kecelakaan terbanyak adalah karyawan dan pelajar.
Dari data tersebut, dia meminta agar lingkungan, terumata orang tua dan sekolah turut memberi contoh yang baik dan memberi bimbingan berlalu lintas yang baik. Sebab, tanpa disokong oleh lingkungan, tindakan berupa razia tidak akan efektif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Kepada semua pengguna jalan terutama bagi para pelajar, kami ingatkan kecelakaan lalu-lintas biasanya berawal dari pelanggaran atas rambu-rambu lalu-lintas, oleh karena itu kami, kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas, mengajak seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi peraturan lalu lintas agar tercipta kemanan dan keselamatan serta kelancaran lalulintas di wilayah Kabupaten Cilacap,”pungkasnya.