Purwokertokita.com – Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter ciu yang didapat dari hasil sitaan Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digilas alat berat di halaman Markas Polres Cilacap, Selasa (20/10).
Dalam proses pemusnahan barang bukti, yakni 2.833 botol minuman keras dari berbagai merek serta 517 liter ciu, tersebut disaksikan sejumlah pimpinan daerah beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Cilacap. Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya pemusnahan ribuan botol miras tersebut bisa mengurangi peredarannya dalam masyarakat.
“Polres Cilacap beserta jajaran polsek telah melakukan penindakan kepada penjual dan pengkonsumsi minuman keras. Diharapkan bisa mengurangi jumlah penjual maupun pengkonsumsi minuman keras,” uajrnya.
Ia menyatakan minuman keras adalah suatu minuman yang sangat berbahaya dan berdampak kepada aspek keamanan. “Berawal dari miras, pengkonsumsi berpotensi melakukan kegiatan yang akan mengganggu ketertiban masyarakat, tindak kriminal dan seiring waktu akan beralih mengkonsumsi narkoba,” paparnya.
Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota Polres Cilacap yang telah berhasil menyita ribuan miras baik dari pedagang kecil maupun dari kafe dan tempat karaoke yang berada di Kabupaten Cilacap. “Tentunya keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para pemuka agama dan tokoh masyarakat agar bisa memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya minuman keras dan narkoba, melalui mimbar keagamaan maupun pertemuan masyarakat. “Polri mengajak kepada seluruh jajaran pejabat pemerintahan untuk bersama-sama menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya minuman keras,” tuturnya.
Uwin Chandra