Terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD di Kecamatan Purbalingga Tahun 2017-2020
PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, mengajukan pensiun dini per 1 April 2021. Raharjo Minulyo kini bisa fokus menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Raharjo terlilit kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2017-2020 di Kecamatan Purbalingga. Dari penyelidikan awal, negara dirugikan hingga Rp 334 juta. Namun kerugian negara yang resmi masih menunggu penghitungan Inspektorat Purbalingga.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Purbalinga, Indra Gunawan SH, mengatakan, meskipun Minul telah pensiun, proses hukum kasus ini tetap berjalan. Penyidik kejaksaan hingga saat ini telah memeriksa 30 orang saksi.
“Minggu depan kita periksa,” kata Indra, Selasa (6/4/2021).
Indra mangatakan, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Ia menjelaskan, masih ada saksi yang harus diperiksa.
“Masih ada pihak ketiga yang herus diperiksa,” ucapnya.
Tenaga Ahli Bidang Hukum Pemkab Purbalingga, Dr Endang Yulianti SH MH, mengatakan terus mengawal kasus ini. Ia memberikan pendampingan hukum terhadap saksi dari ASN Pemkab Purbalingga yang dipanggil penyidik.
Namun ia mengaku belum menerima surat kuasa dari Raharjo setelah pensiun. Tanpa surat kuasa, ia tak bisa memberikan pendampingan hukum untuk Raharjo.
“Selama masih ASN, saya bisa mendampingi baik sebagai saksi maupun tersangka,” ujar dia.
Untuk mengisi kekosongan posisi camat, Bupati Purbalingga menunjuk pejabat sebagai pelaksanan tugas, Selasa (6/4/2021).
“Sehubungan dengan purna tugas bapak Raharjo Minulyo (Camat Purbalingga) yang pensiun atas permintaan sendiri. Tentunya perlu ditunjuk untuk mengisi pelaksana tugas,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Prartiwi.
Bupati menunjuk Eni Sosiatman SSos MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah untuk merangkap sebagai Plt Camat Purbalingga.
“Saya menunjuk pak Eni Sosiatman sebagai Plt Camat Purbalingga karena dulu berpengalaman di wilayah sebagai Sekretaris Camat,” ujar dia.
Kepada Plt Camat Purbalingga, Bupati berpesan untuk membenahi permasalahan administrasi dan keuangan di Kecamatan Purbalingga. Ia menilai perlu pembinaan massif kepada jajaran staf sehingga nantinya tidak ada kejadian-kejadian yang berurusan dengan aparat penegak hukum.